Bayar Rp 300.000 Bisa Langsung Pamer Mobil Baru

Bayar Rp 300.000 Bisa Langsung Pamer Mobil Baru

Muhammad Ikhsan - detikOto
Jumat, 02 Mar 2012 14:11 WIB
Bayar Rp 300.000 Bisa Langsung Pamer Mobil Baru
Jakarta -

Tak sabar ingin memamerkan mobil baru Anda kepada teman-teman tapi belum ada pelat nomor resmi? Kini cukup membayar Rp 300.000, mobil pun bisa dibawa jalan-jalan.

Polda Metro Jaya sudah melegalkan penggunaan pelat putih sebagai pelat nomor sementara selama 1 bulan. Langkah itu untuk memberikan keleluasaan pemilik mobil untuk menggunakan mobil baru saat menunggu pelat hitam resmi yang kini masa tunggunya cukup lama.

Data yang dikumpulkan detikOto, harga pelat putih sementara dari diler ternyata bervariasi mulai Rp 300 - Rp 500 ribu. Harga tersebut tidak membedakan jenis mobil dan kapasitas mesin mobil, alias pukul rata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti salah satu diler KIA di Jakarta Selatan. Diler mobil asal Korea itu menawarkan harga Rp 300 ribu pada konsumen yang tertarik menggunakan pelat putih sementara.

Caranya, ketika dalam proses pembelian Anda sebaiknya langsung mengajukan pelat nomor putih ke sales counter. Selanjutnya ia bakal memastikan, begitu mobil sampai di rumah, akan tersemat pelat putih sementara.

"Kalau kita Rp 300 ribu. Itu untuk semua jenis mobil," kata sales counter diler KIA di Jakarta kepada detikOto, Jumat (2/3/2012).

Hal senada dikatakan sales counter diler Hyundai. Menurutnya jika ada konsumen yang tertarik cukup mengeluarkan dana Rp 300 ribu. Dana tersebut sudah bisa membuat mobil pelat putih menyelonong di Jakarta bahkan ke luar kota.

"Sama pak, di diler kita juga Rp 300 ribu," ungkap Dian.

Sebelumnya Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ipung Purnomo menjelaskan pelat putih saat ini sudah resmi bisa digunakan oleh pemilik kendaraan sebagai pelat nomor polisi sementara selama 1 bulan.

Penggunaan pelat putih sebagai solusi mengatasi waktu tunggu legalisasi STNK dan BPKB. Pelat putih ini pun bisa diperpanjang sampai pelat hitam keluar.

(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads