Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto menjelaskan kalau ada 40 persen pajak yang dibebankan dari harga yang harus dibayarkan pembeli ketika membeli mobil baru.
Saat ini sendiri segmen mobil terlaris menurut Jongkie adalah segmen mobil berharga Rp 150 jutaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan skema yang dijelaskan Jongkie tadi, berarti sebenarnya sebagian mobil yang dijual di Indonesia sebenarnya bisa dilepas di bawah harga Rp 100 jutaan.
"Jadi sebenarnya kalau ingin bikin mobil murah gampang sekali," tandasnya.
Harga mobil terlaris di Indonesia sendiri didominasi mobil-mobil yang berharga dibawah Rp 150 juta dengan sistem penggerak 4x2 dan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc. "Memang di situ daya beli kita kebanyakan," imbuhnya.
Harga mobil di Indonesia menurutnya jauh lebih mahal dibanding negara lain bahkan bila dibandingkan dengan Jepang dan Amerika sekalipun.
Memang, hal itu menurut Jongkie tidak bisa dilakukan karena pajak adalah salah satu pendapatan negara. Tapi paling tidak, pemerintah bisa mengurangi angka itu agar industri bisa makin hidup lagi.
Dan kemungkinan langkah pemerintah berbaik hati itu akan diwujudkan dalam program low cost and green car atau program mobil murah dan ramah lingkungan.
"Kami bersedia mengurangi laba dan profit, tapi pemerintah juga harus mau mengurangi tarif-tarif tadi," tandasnya.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Begini Efek Negatif Impor Mobil Pick Up 105 Ribu Unit Senilai Rp 24 T dari India
105.000 Mobil Pickup Diimpor dari India, Buat Dipakai Koperasi Merah Putih
Pick Up 4x4 India Jadi Kendaraan Operasional: Biaya Perawatan Mahal-Suku Cadang Terbatas