Dilansir autonews, Sabtu (10/9/2011) Volkswagen AG menjelaskan bahwa penundaan merger dengan Porsche Automobil Holding SE kemungkinan tidak akan terjadi di akhir tahun 2011 seperti yang mereka rencanakan. Hal tersebut terjadi karena masih adanya masalah hukum yang belum terselesaikan meski keduanya tetap memiliki komitmen untuk menciptakan kelompok otomatif yang terintegrasi.
Seperti diketahui, Porsche dan Volkswagen pada tahun 2009 setuju untuk mencapai kesepakatan merger pada akhir 2011 tetapi pada bulan Februari rencana tersebut merger menghadapi tuntutan hukum dari investor dan penyelidikan kriminal pada mantan CEO Porsche dan kepala keuangannya.
Melihat hal itu, keduanya pun mengakui tidak akan bisa mencapai kesepakatan sesuai dengan target waktu yang sebelumnya mereka tetapkan.
Penyebab utama lain dari ketidakpastian adalah masalah hukum yang sedang berlangsung di Jerman dan Amerika dimana Porsche SE sedang terganjal dugaan manipulasi pasar.
Menilik ke belakang, pernikahan ini bermula pada tahun 2009 dimana Porsche mencoba untuk mengambil alih Volkswagen dengan menggunakan derivatif keuangan yang kompleks namun meninggalkan utang yang cukup besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Diduga Mirip Produk China Rp 8 Juta, Kok Bisa Motor MBG Tembus Rp 40 Juta?