"Sudahlah, serahkan semua ke lembaga pembiayaan. Biar mereka yang urus," kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto akhir pekan lalu.
Jongkie menilai Bank Indonesia seharusnya mengerti bubble (gelembung) di industri otomotif tidak bakal terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Komisaris Indomobil Gunadi Sindhuwinata mengatakan kalau membuat peraturan DP kendaraan lebih rendah itu baik, namun kalau membuat peraturan kendaraan lebih tinggi itu namanya kemunduran.
"Uang muka itu suatu simbol keseimbangan. Di luar itu sebetulnya kita melihat lebih aman seperti 10 persen, tapi kalau naik menjadi 50 persen pertanda tidak bisa me-manage. Semuanya jelas seperti dengan KTP jelas sudah bisa DP kendaraan. Di situ kunci DP yang mengatakan semakin maju," tutup Gunadi Sindhuwinata.
(ikh/lth)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik