Rencana Fatwa Haram MUI Soal BBM Subsidi Dibatalkan

Rencana Fatwa Haram MUI Soal BBM Subsidi Dibatalkan

- detikOto
Senin, 04 Jul 2011 13:43 WIB
Rencana Fatwa Haram MUI Soal BBM Subsidi Dibatalkan
Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat menilai haram bagi orang kaya yang membeli BBM bersubsidi. Namun, keputusan itu batal, karena masalah subsidi itu bukan domain MUI.

Hal itu ditegaskan anggota Dewan Penasihat MUI, Hasyim Muzadi kepada wartawan di sela-sela acara Rembug Kebangsaan yang digelar organisasi masyarakat (ormas) Nasional Demokrat di Hotel Bumi Surabaya, Senin (4/7/2011).

"Tidak jadi, MUI tidak jadi membuat fatwa itu, karena tidak proporsional," kata Hasyim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan, terkait rencana hukum haram bagi orang kaya yang membeli BBM bersubsidi adalah bukan domain dari MUI, tapi itu kebijakan dari pemerintah.

"Kalau MUI itu kan domainnya ilmu fiqih, hukum legal formal di dalam Islam," katanya.

"Subsidi harus dihilangkan itu bukan domain hukum Islam tapi domain kebijakan pemerintah, maka pemerintah yang harus mengambil alih," jelasnya.

(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads