Hal itu ditegaskan anggota Dewan Penasihat MUI, Hasyim Muzadi kepada wartawan di sela-sela acara Rembug Kebangsaan yang digelar organisasi masyarakat (ormas) Nasional Demokrat di Hotel Bumi Surabaya, Senin (4/7/2011).
"Tidak jadi, MUI tidak jadi membuat fatwa itu, karena tidak proporsional," kata Hasyim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau MUI itu kan domainnya ilmu fiqih, hukum legal formal di dalam Islam," katanya.
"Subsidi harus dihilangkan itu bukan domain hukum Islam tapi domain kebijakan pemerintah, maka pemerintah yang harus mengambil alih," jelasnya.
(ddn/ddn)










































