Namun jika berkaca pada fakta yang terjadi di lapangan, masih banyak pengguna jalan yang acuh dengan mobil ambulans yang mengalami situasi emergency. Hal ini pun diamini komunitas Indonesia Escorting Ambulance (IEA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sidqi, perlu kesadaran dari pengguna jalan untuk menepi sejenak ketika sirine mobil ambulans meraung meminta ruang. Sebab di luar, para pengguna jalan tidak mengetahui kondisi sebenarnya di dalam kabin ambulans.
"Harusnya ketika mendengar sirine sekalipun, mau itu ambulans kosong atau tidak kan kita tidak pernah tahu. Menepilah sebentar, paling tidak sampai satu menit," lanjut Sidqi.
"Dengan menepi, bisa menyelamatkan nyawa seseorang. Karena di dalam ambulans itu, kita tidak pernah tahu kondisi pasien seperti apa. Setiap detik itu sangat berharga bagi mereka. Lambat sedikit saja, kondisi pasien bisa tambah buruk. Bahkan, nyawanya bisa tidak tertolong," lanjut pria yang baru saja lulus SMA itu.
Maka itu, disarankan bagi para detikers yang mendapati mobil ambulans dengan kondisi emergency saat berkendara di jalan raya, agar memberikan ruang jalan bagi mobil ambulans tersebut untuk lewat lebih dahulu.
Dengan melakukan tindakan tersebut, maka Anda termasuk warga negara yang taat pada hukum, dan juga bisa memberi kesempatan kepada pasien yang sedang mengalami kondisi darurat untuk mendapat penanganan medis yang cepat dan tepat. (lua/lth)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah