"Kami mengucapkan apresiasi kepada seluruh pengguna motor yang telah berpartisipasi dan juga Pemprov Jakarta yang menunda keputusan pelarangan kendaraan bermotor di Sudirman," ujar Rio Octaviano, inisiator Gampar pada konvrensi pers di Jakarta, Sabtu (9/9/2017).
Namun dirinya mengatakan bahwa sikap diskriminasi pemerintah terhadap pengguna kendaraan roda dua masihlah berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia beranggapan bahwa pembenahan transportasi umum di Jakarta masihlah terfokus pada TransJakarta.
"Transportasi umum itu adalah jaringan keseluruhan transportasi yang ada dijakarta seperti mikrolet, angkot, kopaja, tidak hanya trans jakarta saja. Memang dibenahi tapi hanya menyentuh trans jakarta saja. Kalau ini masih rusak, jangan lah lakukan diskriminasi kepada motor itu," tambah Rio.
"Kalau mau diaktifkan keputusan tersebut, berilah kami para pengguna motor pilihan alternatifnya biar sama-sama enak. Janganlah lagi Pemprof, siapapun, melakukan diskriminasi seperti ini lagi," kata Rio.
Gampar merupakan aliansi Road Safety Association (RSA), Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), dan LBH Jakarta dalam menyikapi kebijakan pembatasan lalu lintas sepeda motor di Jakarta. Aliansi ini dibentuk di Jakarta pada Agustus 2017 sebagai wadah menyuarakan aspirasi publik terkait transportasi publik (lth/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Mobil Mewah Tina Talisa yang Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga
Riwayat Esemka: 'Dulu Digadang-gadang Mendunia, Kini Diseret ke Meja Hijau'