Mitsubishi Indonesia Minta Pemerintah Beri Insentif untuk Pembeli Mobil Hybrid

Laporan dari GIIAS 2015

Mitsubishi Indonesia Minta Pemerintah Beri Insentif untuk Pembeli Mobil Hybrid

Arif Arianto - detikOto
Rabu, 26 Agu 2015 16:30 WIB
Mitsubishi Indonesia Minta Pemerintah Beri Insentif untuk Pembeli Mobil Hybrid
Tangerang - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors mengaku kapanpun siap meluncurkan Crossover Mitsubishi Outlander PHEV yang mengusung teknologi hybrid. Hanya, pemasaran itu masih terganjal aturan tentang keberadaan ban cadangan dan belum adanya insentif bagi pembeli mobil hybrid.

"Kami kapan saja siap meluncurkan dan menjual mobil ini. Karena mobilnya sudah siap, dan tidak membutuhkan infrastruktur khusus untuk mengecas baterai-nya," tutur Executive General Manager of MMC Marketing Division PT KTB, Kosei Tamaki, di arena GIIAS, ICE-Serpong, Tangerang, Rabu (26/8/2015).

Menurutnya, langkah KTB masih menghadapi kendala berupa aturan dari pemerintah soal keberadaan ban cadangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Outlander PHEV tak menggunakan ban cadangan, sebab ruang untuk ban digunakan menempatkan baterai motor listrik.

"Tapi kami saat ini sudah melakukan pendekatan kepada pemerintah untuk membicarakan ban cadangan tersebut. Mudah-mudahan segera ada solusi," kata dia.

Namun, tak hanya soal aturan ban saja yang didiskusikan dengan pemerintah, tetapi juga insentif bagi konsumen pembeli mobil hybrid, berupa subsidi pembelian. Artinya, pemerintah membantu pembeli dengan bantuan uang tunai untuk membeli mobil tersebut.

"Ini sudah dilakukan oleh negara-negara di Eropa, Amerika, dan Jepang untuk mendorong masyarakat menggunakan mobil ramah lingkungan termasuk mobil hybrid. Kita juga berharap pemerintah Indonesia juga memiliki kebijakan serupa," ujar Tamaki.

Soalnya, kata dia, pemerintah juga memiliki kepedulian yang sama dalam hal lingkungan. Maklum, lanjutnya, saat ini asap kendaraan bermotor memberikan kontribusi sebesar 20 persen dalam total polutan di tingkat global.Β 

"Pemerintah Indonesia sudah menanggapi positif. Kami sudah berbicara dengan pemerintah sejak tahun lalu, sebelum pemerintahan Jokowi. Dan sekarang pun responnya juga positif," papar Tamaki.

Hanya, kebijakan seperti itu membutuhkan waktu setidaknya, dua hingga tiga tahun bisa diimplementasikan.



(arf/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads