"Kami kapan saja siap meluncurkan dan menjual mobil ini. Karena mobilnya sudah siap, dan tidak membutuhkan infrastruktur khusus untuk mengecas baterai-nya," tutur Executive General Manager of MMC Marketing Division PT KTB, Kosei Tamaki, di arena GIIAS, ICE-Serpong, Tangerang, Rabu (26/8/2015).
Menurutnya, langkah KTB masih menghadapi kendala berupa aturan dari pemerintah soal keberadaan ban cadangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kami saat ini sudah melakukan pendekatan kepada pemerintah untuk membicarakan ban cadangan tersebut. Mudah-mudahan segera ada solusi," kata dia.
Namun, tak hanya soal aturan ban saja yang didiskusikan dengan pemerintah, tetapi juga insentif bagi konsumen pembeli mobil hybrid, berupa subsidi pembelian. Artinya, pemerintah membantu pembeli dengan bantuan uang tunai untuk membeli mobil tersebut.
"Ini sudah dilakukan oleh negara-negara di Eropa, Amerika, dan Jepang untuk mendorong masyarakat menggunakan mobil ramah lingkungan termasuk mobil hybrid. Kita juga berharap pemerintah Indonesia juga memiliki kebijakan serupa," ujar Tamaki.
Soalnya, kata dia, pemerintah juga memiliki kepedulian yang sama dalam hal lingkungan. Maklum, lanjutnya, saat ini asap kendaraan bermotor memberikan kontribusi sebesar 20 persen dalam total polutan di tingkat global.Β
"Pemerintah Indonesia sudah menanggapi positif. Kami sudah berbicara dengan pemerintah sejak tahun lalu, sebelum pemerintahan Jokowi. Dan sekarang pun responnya juga positif," papar Tamaki.
Hanya, kebijakan seperti itu membutuhkan waktu setidaknya, dua hingga tiga tahun bisa diimplementasikan.
(arf/ddn)












































Komentar Terbanyak
Viral Lexus Berpelat RI 25 Potong Antrean di Gerbang Tol
Kursi Depan JakLingko untuk Prioritas, Tak Semua Orang Boleh Duduk
Viral Pemotor Maksa Lawan Arah, Nggak Dikasih Lewat Malah Ngamuk!