Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Sudirman MR di booth Daihatsu hall D, JIExpo, Kemayoran, Jakarta Utara.
"Kami sudah mendengar langsung peraturan kenaikan harga LCGC dan kami sudah mengajukan surat kenaikan ke pemerintah. Sekarang kami tinggal menunggu surat itu keluar," kata Sudirman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, semua produsen mobil juga sudah mengajukan agar harga dasar mobil LCGC dinaikan.
Nantinya pemerintah akan memberikan surat keputusan langsung kepada para APM yang mengajukan atau keputusan dari pemerintah itu tidak melewati Gaikindo.
"Kami perkirakan akhir bulan ini sudah keluar suratnya dari pemerintah. Jadi, kalau akhir bulan keluar, harga mobil LCGC bulan depan sudah naik. Sekarang masih menggunakan harga yang lama, bulan depan mungkin sudah naik," tegas Sudirman.
(ady/ddn)












































Komentar Terbanyak
Di Indonesia Harga Mobil Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!
Habis Ngamuk Ditegur Jangan Ngerokok, Pemotor PCX Kini Minta Diampuni
Biaya Perpanjang SIM Mati tanpa Bikin Baru