Video 20Detik
Kompolnas: Pelat Nomor RF Ngotot Minta Jalan? Laporkan!
Rabu, 26 Jan 2022 09:13 WIB
Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi hebohnya penggunaan pelat nomor 'RF'. Menurut Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Pudji Hartanto, mobil dengan pelat RF tidak ada bedanya dengan kendaraan pelat hitam lainnya. (/)
Komentar Terbanyak
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Kesaksian Pemobil Lihat Ban Bocor Massal di Tol Cipularang
Tarif Parkir di Jakarta Mau Naik, Segini Bedanya dengan Kota Lain