Syarat Perjalanan 250 Km Dihapus, Ini Aturan Baru Naik Mobil-Motor Pribadi

Video 20Detik

Syarat Perjalanan 250 Km Dihapus, Ini Aturan Baru Naik Mobil-Motor Pribadi

detikTV, dtv - detikOto
Kamis, 04 Nov 2021 09:01 WIB
Jakarta - Pemerintah mengeluarkan aturan terbaru tentang syarat perjalanan orang di dalam negeri. Aturan paling anyar ini menghapus ketentuan sebelumnya yang menyebut kewajiban wajib PCR atau antigen untuk perjalanan 250 Km atau berdurasi empat jam. (/)

Hide Ads