Video 20Detik
Siap-siap! Mobil Listrik Bisa Lebih Murah Bulan Depan
Kamis, 30 Sep 2021 14:44 WIB
Jakarta - Pemerintah menerapkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dengan skema baru per 16 Oktober 2021. Nantinya, pajak mobil bukan dihitung berdasarkan jenisnya, tapi berdasarkan emisi dan konsumsi bahan bakar dari mobil tersebut. (/)
Komentar Terbanyak
BYD Sealion 7 Dikeluhkan Konsumen: Tenaga Hilang, Muncul Bunyi-bunyian
Bagnaia Tunggu Penjelasan Ducati soal Motornya, Kesabaran Sudah Mulai Habis
Tunjangan Bensin Anggota DPR: Rp 3 Juta per Bulan