Video 20Detik
Awas Hoax! Segini Biaya Tilang Jika Lupa Bawa SIM
Kamis, 09 Sep 2021 18:40 WIB

Jakarta - Viral pesan berantai yang berisikan rincian biaya tilang terbaru di Indonesia. Kepala Kepolisian Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono memastikan pesan tersebut merupakan kabar palsu alias hoax. (/)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah