Video 20Detik
Catat! Ini 7 Wilayah yang Berlakukan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan
Jumat, 23 Jul 2021 09:23 WIB
Jakarta - Sejumlah wilayah di Indonesia memberikan relaksasi berupa penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Pemilik mobil dan motor bisa memanfaatkan ini untuk meringankan beban akibat denda dari tunggakan pajak. (/)












































Komentar Terbanyak
Mobil Rp 150 Juta Banyak Seliweran, Kata Menko Airlangga Bikin Tambah Macet
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Orang Tewas pada Kebakaran di Jakut
Pabrikan Jepang Nggak Bisa Terus-terusan Ngotot dengan Mobil Hybrid