Video 20Detik
Catat! Ini 7 Wilayah yang Berlakukan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan
Jumat, 23 Jul 2021 09:23 WIB
Jakarta - Sejumlah wilayah di Indonesia memberikan relaksasi berupa penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Pemilik mobil dan motor bisa memanfaatkan ini untuk meringankan beban akibat denda dari tunggakan pajak. (/)
Komentar Terbanyak
Gara-gara Mobil Listrik, 60 Persen SPBU Sampai Tutup
Ojol 'Kepung' Istana-Gedung DPR Besok, Ini 7 Tuntutannya
Viral Reaksi Valentino Rossi saat Marquez Jatuh