Pemotor Yamaha R25 yang menabrak Vito Raditya hingga tewas diketahui mengendarai motor dengan kecepatan di atas 50 km/jam. Tak cuma itu, remaja 15 tahun itu juga diketahui tidak memiliki SIM dan berkendara tanpa helm.
Kecelakaan yang dialami Vito Raditya dan pengendara Yamaha R25 masih menjadi sorotan. Akibat kecelakaan itu, Vito sempat kritis hingga akhirnya meregang nyawa. Vito disebut mengalami luka berat seperti pendarahan di batang otak, retak di bagian tengkorak kepala, patah tulang pipi, pembengkakan dan pendarahan pada paru-paru, kaki patah dengan luka yang terbuka.
Setelah diusut, rupanya ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara R25 hingga menyebabkan Vito tewas. Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto membeberkan sederet pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara R25 itu, salah satunya adalah mengendarai motor melebihi kecepatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengendara R25 itu juga diketahui belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) karena usianya masih 15 tahun. Seperti diketahui, persyaratan usia minimal untuk membuat SIM adalah 17 tahun.
"Hasil pemeriksaan saksi ahli terhadap kelas jalan terjadinya TKP, kecepatan maksimal 50 km/jam, diduga ini melebihi," ujar Ardi dikutip detikJateng.
Adapun kronologi kecelakaan itu juga terlihat dalam rangkaian CCTV. Tampak dalam rekaman CCTV, pengendara R25 itu menyalip mobil pikap hitam dengan berbelok di sisi kiri. Sementara Vito tengah menyebrang di depan pikap dan tidak melihat keberadaan pengendara R25. Dalam video itu juga terungkap bahwa pengendara R25 dan perempuan yang dibonceng tidak menggunakan helm.
"Tidak pakai helm. Pemboncengnya juga tidak pakai," tambah Ardi.
Berkaca dari kecelakaan tersebut, ada pelajaran yang bisa diambil oleh orang tua. Sebisa mungkin orang tua tidak membiarkan anak yang masih di bawah umur untuk berkendara. Praktisi keselamatan berkendara Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan orang tua sangat berperan penting untuk mencegah anak-anaknya berkendara di jalan raya.
"Kalau anaknya sering curi-curi naik motor, lakukan pengawasan yang ketat. Ketika kita sayang dengan anak, jangan pernah melepas dan percaya anaknya berkendara sekalipun bisa sebelum mentalnya tumbuh dengan baik, yaitu usia 17 tahun," kata Sony.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!