Mobil F1 KW itu ditahan polisi dan saat ini berada di tempat penyimpanan barang bukti tilang Satlantas Polres Garut. Menurut Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha, mobil F1 itu ditilang polisi Selasa (31/12/2019) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas yang curiga langsung menghampiri dan memberhentikan kendaraan tersebut. Saat itu, polisi langsung memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Ada penumpangnya dua orang. Saat diperiksa, kendaraan tidak dilengkapi STNK dan bukti kepemilikan lain," katanya.
Polisi langsung menilang mobil mirip F1 tersebut. Saat ini mobil itu berada di gudang barang bukti tilang Polres Garut. "Hingga saat ini pemilik belum datang ke sini," pungkas Asep.
Dari tampilannya, kendaraan ini mirip Vespa jadul atau gembel yang dimodifikasi mirip Formula 1.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Harga Mobil China Ramai-Ramai Turun, Nilai Jual Jadi Anjlok?