Kita semua dibuat terperangah manakala 2012 baru berjalan satu bulan, tragedi Tugu Tani di Jakarta Pusat merenggut sembilan jiwa dan tiga korban luka. Vonis pun dijatuhkan. Sanksi 15 tahun untuk kasus kecelakaan dan empat tahun untuk kasus narkoba. Di pengujung tahun, hal hampir serupa terjadi di Jakarta Selatan. Sejumlah jiwa tewas dan luka-luka diseruduk mobil.
Itu baru dua kasus. Ada puluhan ribu kasus lainnya. Data termutakhir hingga Kapolri menggelar jumpa pers pada Desember 2012, sudah 25 ribuan jiwa anak negeri meregang nyawa di jalan raya. Kita belum tahu angka pasti untuk sepanjang tahun 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, kita memasuki tahun 2013. Tahun ketiga pasca pencanangan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan pada 2011.
Wakil Presiden Boediono dengan lantang mencanangkan target-target penurunan fatalitas kecelakaan lalu lintas jalan.
Lewat program Dekade Keselamatan Jalan Indonesia menargetkan penurunan fatalitas hingga 50% pada 2020. Artinya, dengan tahun basis 2010 yang menelan 31.234 korban jiwa, pada 2020 fatalitas alias korban jiwa sekitar 15 ribuan jiwa.
Para pemangku kepentingan (stake holder) keselamatan jalan yakni kementerian perhubungan, kementerian pekerjaan umum, kementerian riset dan teknologi, kementerian perindustrian, dan Kepolisian RI, mesti kerja keras dan kerja cerdas.
Di luar itu, semangat bahu membahu menjadi mutlak. Sinergi di antara stake holder, termasuk pemerintah daerah, sudah tak bisa ditawar-tawar.
Nenek moyang kita mengajarkan, ringan sama dijinjing dan berat sama dipikul. Mustahil mencapai target menekan fatalitas hingga 50% tapi minim sinergi.
Di sisi lain, sinergi mengharuskan penghapusan ego sektoral. Dan, hal yang tak bisa diabaikan, harus ada sosok yang mampu merekatkan sinergi. Sosok yang turun tangan sebagai pemimpin, mengkoordinasi, dan sudi bertanggung jawab.
Sinergi tanpa hambatan ego sektoral mutlak. Jangan korbankan puluhan ribu jiwa. Rasanya tak sebanding, ego sektoral dengan raibnya puluhan ribu jiwa anak negeri.
Ketika fakta memperlihatkan 53% pemicu utama kecelakaan adalah faktor manusia, kita kembali bertanya-tanya. Apa saja biang keladi itu? Ternyata, faktor kelengahan dan tidak tertib.
Jika kepolisian menyebutkan kecelakaan kerap kali diawali pelanggaran aturan, mungkin merujuk angka yang 53% tadi. Semestinya mudah diatasi. Lewat penegakan hukum yang tegas, konsisten, kredibel, transparan, dan tidak pandang bulu.
Pararel dengan itu semua, masyarakat sebagai pengguna jalan juga mesti berbenah. Mau mengubah perilaku berkendara menjadi lebih aman, nyaman, dan selamat. Tanpa peran aktif publik, mustahil semua harapan bisa tercapai. Ini era demokratis.
Sinergi stake holder, penegakan hukkum yang tegas, serta peran publik kunci penting mereduksi fatalitas kecelakaan lalu lintas jalan. Kita harus berani mewujudkan sinergi yang solid dan terarah. Tanpa itu, RUNK Jalan hanya menjadi target muluk di dalam laci para pejabat. Selamat tahun baru 2013.
Edo Rusyanto, Ketua Umum Road Safety Association (RSA)












































Komentar Terbanyak
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Kapan Potongan Ojol 8% Mulai Berlaku?
Isi Garasi Anggota DPRD yang Merokok sambil Ngegame saat Rapat