Hal ini diungkapkan salah satu anggota komunitas motor Yamaha Kingβs Club Djakarta (KCDj).
"Paling peraturan ini hanya main-main saja dan tidak serius," kata penasehat KCDj, Babe kepada detikOto disela-sela Yamaha marketing idea competition di Balai Sarbini, Jakarta Pusat, Selasa (13/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti pelarangan motor 2 tak jalan di Sudirman, nyatanya teman-teman masih bisa melintas di jalan itu, mana buktinya?" ujarnya.
Bukan itu saja, Babe juga menjelaskan masih banyak peraturan yang seharusnya diterapkan malah sebaliknya, dan tidak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.
Sebagai pengingat, pemerintah telah menerapkan agar roda dua menyalakan lampu di siang hari beberapa tahun lalu, namun keharusan itu hilang dimakan waktu.
Tidak itu saja, pemerintah juga menegakkan agar sepeda motor melintas di pinggir jalan, alibinya untuk menghindari kecelakaan fatal pada roda dua, dan nyatanya peraturan itu juga hilang.
Di sisi lain, jika penerapan kebijakan Helm SNI ini benar-benar ditegakkan yang intinya untuk keselamatan pengguna roda dua, Babe mengatasnamakan Yamaha Kingβs Club Djakarta (KCDj) siap mendukung program pemerintah yang bijaksana itu.
"Jika pemerintah benar-benar menegakkan keharusan pemakaian helm SNI dengan tujuan keselamatan pengguna roda dua, saya atas nama Yamaha Kingβs Club Djakarta (KCDj) siap mentaati peraturan tersebut," imbuhnya.
Bahkan tidak itu saja, lanjut Babe, dia juga meminta aparat yang berwenang menerapkan peraturan-peraturan lainnya untuk keselamatan riders.
"Dan jangan asal sosialisasi lalu ditegakkan terus hilang begitu saja, kan percuma," cetusnya.
(ikh/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi