Karena HDCI masih berusaha agar ambisinya ini dapat dimaklumi oleh pemerintah.
Hal tersebut dikemukakan oleh Sekjen HDCI Pusat Joko Saturi di showroom Harley Davidson di Jalan Iskandarsyah, Jakarta, Kamis (25/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satunya adalah motor harus diatas 1.000 cc," paparnya.
Selain itu, motor yang masuk jalan tol itupun bukanlah individu namun iring-iringan motor yang berjumlah minimal 10 motor. Jadi ini tidak dapat dilakukan setiap hari dan dapat dilakukan hanya bila ada event.
"Serta harus minta izin dulu pada Jasa Marga," ungkapnya.
Sehingga masuknya motor besar ke jalan tol tidaklah boleh dianggap sembarangan. "Namun hingga kini usulan tersebut belum ada tanggapan dari pemerintah," cetusnya.
Keinginan HDCI untuk masuk ke jalan tol sebenarnya didasari kenyataan bahwa di negara luar hitungan kendaraan yang masuk jalan tol bukanlah dihitung dari jumlah minimal empat roda yang selama ini digunakan oleh negara kita.
"Tapi dihitung dari kapasitas mesinnya," ujar Joko.
Pemerintah sendiri telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah yang membolehkan motor masuk jalan tol yang memiliki lajur khusus jalan tol. Sejauh ini jalan tol yang menyediakan lajur motor baru Jalan Tol Suramadu. Operator jalan tol seperti Jasa Marga belum berencana membangun jalan tol baru yang memiliki lajur khusus untuk pengendara bikers.
Anda setuju motor masuk jalan tol? (syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Kenapa BGN Beli Motor Listrik yang Belum Jelas Dealer-nya?