"Kita kan ada fasilitas NPWP dan pojok konsultasi, kita mau menanyakan tentang NPWP dan perpanjangan kebijakan sunset policy," ujar anggota komunitas Berontac (Brothers Tiger Adventure Club) Arif ketika ditemui di sela-sela sosialisasi pajak kepada lingkungan komunitas hobi olahraga dan sosial, di Gedung Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (18/2/2009).
Menurutnya pajak itu merupakan hal yang penting. "Kita kan komunitas motor, kita jalan di atas jalan, dan jalan itu dibangun dari pajak," ujarnya.
Arif mengaku baru pertama kali ini diundang ke acara sosialisasi pajak seperti ini. "Nanti saya akan sampaikan ke anggota lainnya," ujarnya.
Sementara itu Yoga (24) yang merupakan anggota dari HTOG (Honda Tiger Owners Group), menuturkan dirinya ingin tahu lebih lanjut mengenai perlunya memiliki NPWP.
"Sebagai calon Wajib Pajak pengen tahu apa yang Ditjen Pajak dilakukan dan bagaimana mekanisme memperoleh NPWP karena saya baru lulus kuliah," ujarnya.
Menurutnya sekitar 85 persen anggota HTOG sudah memiliki NPWP karena sudah bekerja, sisanya belum memiliki NPWP karena masih berstatus pelajar atau
"Saya pasti akan sosialisasikan kepada teman-teman lain karena kita inikan undangannya klub bukan pribadi," ujarnya.
Anggota HTOG saat ini tercatat 70 orang dengan member aktif sebanyak 55 orang.
Sementara itu Direktur penyuluhan, pelayanan dan humas Ditjen Pajak, Djoko Slamet Suryoputro menuturkan Ditjen Pajak meneruskan upaya ekstensifikasi pajak melalui sosialisasi, mendatangi kelompok-kelompok termasuk memasang pojok pajak di mal-mal dan mobil pajak.
Dan pada hari ini, kantor pajak memberikan penyuluhan untuk komunitas. Menurut Djoko, penyuluhan kepada komunitas ini dilakukan karena mereka adalah pembayar pajak mengingat pendapatannya yang melebihi batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP). Selain itu, umumnya komunitas memiliki eksklusivitas sehingga mudah untuk memberikan penyuluhan.
"Misalnya hobi memakai kendaraan eksklusif. Kalau eksklusif, tentunya itu sudah potensi untuk bayar NPWP dan bayar pajak. Mereka kan pasti punya anggota yang sangat banyak dan punya keeratan, satu tersentuh, moga-moga menularkan ke yang lain," tambahnya.
Djoko mengakui, kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak kini semakin membaik. Ditjen Pajak bahkan harus kewalahan menerima telepon dari masyarakat yang menanyakan berbagai hal tentang perpajakan.
"Telepon sampai nggak terjawab, karena kapasitas kita yang ada walaupun sudah banyak namun belum bisa menampung dari masyarakat. Itu kan tadinya nggak ada, sekarang ada 30 lines. Permulaan sepi, tapi sekarang itu orang sudah mulai bertanya. Kalau bertanya, kan berarti ingin tahu. Makanya kita dalam menjawab harus menjamin bahwa apa yang kita katakan benar dan terjadi dan orang yang kita layani nyaman," urai Djoko.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Diduga Mirip Produk China Rp 8 Juta, Kok Bisa Motor MBG Tembus Rp 40 Juta?