Akhir Damai Pensiunan Polisi yang Pukul Petugas SPBU, Awalnya Kesal Ditegur Tak Antre

Ridwan Arifin - detikOto
Kamis, 04 Jan 2024 12:44 WIB
Pensiunan polisi pukul petugas SPBU Foto: Tangkapan layar video
Jakarta -

I Ketut Gister, pensiunan polisi memukul petugas SPBU di Pringsewu bernama Ridho. Kejadian dipicu gara-gara I Ketut tak terima ditegur Ridho lantaran tidak antre di SPBU. Salah satu kasus kemarahan di jalan itu berakhir secara damai.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyebut peristiwa ini terjadi usai Ridho menolak melayani I Ketut yang ingin mengisi BBM. Ridho mengambil sikap begitu karena I Ketut tidak mengantre.

"Jadi dari hasil penyelidikan kami, pensiunan Polri ini sedang terburu-buru untuk mengikuti upacara untuk dirinya di Polres Tanggamus. Pada saat itu dia ingin mengisi BBM, namun tidak dilayani oleh korban karena yang bersangkutan tidak mau antre sehingga terjadi cekcok dan pemukulan tersebut," kata Kombes Umi melansir detikSumbagsel, Kamis (4/1/2024).

Usai pemukulan itu, lanjut Umi, keduanya dipertemukan untuk dilakukan mediasi. Dalam mediasi itu, disepakati bahwa Ridho tidak akan melaporkan peristiwa ini dan I Ketut juga sudah mengakui kesalahannya.

"Setelah peristiwa itu, keduanya dipertemukan untuk sepakat berdamai. Keduanya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," ucap Umi.

Umi melanjutkan, Polda Lampung menyatakan hal tersebut jelas menjadi pelajaran untuk personel Polri ke depannya agar menjadi lebih baik lagi.

"Anggota Polri juga tidak boleh bersikap arogan. Harus mampu mengendalikan emosi dan mengikuti tata tertib dan peraturan yang berlaku. Ini jelas menjadi pelajaran untuk kami agar ke depannya bisa lebih baik dalam melayani masyarakat," jelasnya.

Aksi-aksi ini termasuk dalam kemarahan di jalan atau road rage. Adakah cara untuk menghindarinya?

Sementara penyebab dari kemarahan di jalan lahir dari beragam faktor di jalan, utamanya dari kecakapan pengendara. Mulai dari tidak mau mengalah dengan kendaraan lain hingga tak mematuhi aturan.

"Kesadaran aturan hukum dan tata tertib berlalu lintas di jalan yang lemah. Kesadaran berbagi (empati) yang lemah. Dan penegakan hukum paska kejadian yang kurang tegas," kata Praktisi Road Safety & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu.

"Kasus-kasus seperti ini banyak mengakibatkan tindak anarkis atau fisik, perusakan namun berakhir dengan tidak berlanjutnya menjadi kasus hukum sama dengan damai dengan pertimbangan restorative justice," ungkap Jusri.

Adapun Jusri membagikan tips untuk menghindari road rage di jalan, sebagai berikut:

1. Sediakan waktu spare untuk setiap perjalanan, sehingga Anda tidak dalam tekanan waktu saat mengemudi.
2. Rencakan rute perjalanan, hindari rute-rute macet ataupun spot-spot yang dikenal sebagai area bronx
3. Tertib berlalu lintas
4. Antisipasi segala kemungkinan terburuk (jaga jarak)
5. Mengalah kepada pengguna jalan yang agresif, jika terjadi insiden, kedua belah pihak yang terlibat akan rugi.



Simak Video "Catat! Tugas Polantas Tidak Hanya Sebatas Menilang Lho"

(riar/rgr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork