Dua bocah SD asal Madura nekat ke Jakarta boncengan motor dengan modal Rp 100.000 dan Google Maps. Kok bisa?
Dua bocah SD asal Sampang, Madura, nekat pergi ke Jakarta untuk menemui teman lama. Keduanya diketahui boncengan motor. Mereka pergi tanpa menggunakan helm dan mengemudi motor bergantian hingga larut malam. Lebih parahnya lagi, motor yang dibawa dua bocah ini tidak dilengkapi surat alias bodong.
Diketahui, dua bocah ini berusia 10 dan 11 tahun berhasil diamankan polisi di Tengaran, Kabupaten Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat personel Sat Lantas unit Tengaran bersama personel Polsek melaksanakan AG (Ambang Gangguan), mendapati dua orang anak di bawah umur mengendarai kendaraan roda dua tanpa menggunakan helm dan kelengkapan kendaraannya," kata Kapolsek Tengaran Suseno, dilansir dari detikJateng, Rabu (22/11/2023).
Mirisnya lagi, mereka berangkat tanpa persiapan yang matang. Kedua bocah ini hanya membawa baju yang melekat di tubuh mereka. Yakni berupa kaos oblong, celana pendek serta memakai sandal jepit.
SZ juga mengakui bahwa mereka nekat ke Jakarta hanya dengan membawa uang Rp 100.000 dan hanya mengandalkan Google Maps karena belum pernah ke Jakarta sama sekali.
"Ya nggak bawa apa-apa yang penting berangkat ke Jakarta," ucap SZ santai saat ditemui di Polsek Pengarengan Sampang.
Rencana kedua bocah ini terbongkar usai mereka menerobos lampu merah dan tidak menggunakan helm. Mereka kemudian diamankan ke kantor polisi Tengaran dan dikembalikan ke wilayah Sampang, Madura.
"Waktu itu SZ yang nyetir menerobos lampu merah, kemudian dikejar sama polisi. Saya dibawa ke sana (kantor polisi)," ujar D.
Berkendara di bawah umur jelas melanggar aturan. Seperti diketahui salah satu persyaratan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk memiliki SIM, khususnya SIM C, usia minimalnya 17 tahun.
Bahaya Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi beberapa waktu lalu mengatakan, pengendara yang sudah beredar di jalan raya harusnya sudah mengantongi SIM. Mereka harusnya sudah paham aturan lalu lintas.
Firman menegaskan, jika masih ada anak-anak di bawah umur yang sudah mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, maka orang tuanya harus bertanggung jawab.
"Kalau masih ada masyarakat yang nggak tahu, berarti orang tuanya izinkan anaknya (bawa motor), nah orang tuanya yang tanggung jawab. Kita enggak mau saling lempar antara polisi dan warga," katanya.
Dari sisi keselamatan, Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menilai anak di bawah umur mengendarai kendaraan sangat membahayakan. Mereka belum memiliki kesadaran dalam berlalu lintas. Sony juga menjelaskan anak di bawah umur belum siap secara mental untuk berkendara.
"Kewaspadaan dalam mengemudikan motor pada kondisi lalu lintas yang mobile belum ada di pikiran anak-anak, sehingga risiko bahaya terabaikan oleh lebih tingginya faktor ego dan emosi," tambah Sony.
(dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah