Dalam peraturannya, sepeda motor dilarang masuk jalan tol. Tapi, pemotor tanpa helm ini nekat masuk. Bahkan dia tidak mengenakan helm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menanggapi video tersebut dengan menyarankan agar pemotor tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan. Mengendarai sepeda motor di jalan tol sangat berbahaya.
"Berkendara roda dua di jalan tol dengan arah yang benar saja bahayanya tinggi," kata Sony kepada detikOto, Rabu (12/12/2018).
Semakin besar ruang di sekeliling kendaraan dengan dimensi lebih besar, maka semakin besar juga anginnya. Angin tersebut yang membahayakan keseimbangan pemotor di jalan tol.
"Itu kenapa roda dua dilarang masuk ke dalam jalan tol. Gimana berkendara dengan arah yang berlawanan dan nggak full gear (tanpa helm dan perlengkapan keselamatan bermotor lainnya) pula," ujar Sony.
"Roda empat saja kadang sering hilang keseimbangan saat di jalan tol akibat crosswind (angin dari samping) atau stream wild (aliran angin liar) akibat kendaraan lain," tambahnya.
(rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar