"Petugas menindak pelanggaran dibilang mengganggu perjalanan, makanya jangan ngelanggar aturan lalin (lalu lintas) ya mas mbak," tulis akun Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) di Instagram sambil menyertakan videonya.
Korlantas tidak menyebutkan dimana penindakan ini terjadi, namun pengendara motor ditilang karena motor tidak ada spion, wanita yang dibonceng tidak menggunakan helm, dan kesalahan ketiga masuk ke jalur cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun rupanya aksi polisi merekam kejadian ini lewat video membuat wanita yang dibonceng kurang senang. "Enggak usah begini caranya pak," tutur si wanita sambil berusaha merebut kamera video polisi.
"Ini kan untuk dokomentasi, kita juga sering kok, siapa bilang enggak boleh, ini boleh ya, mendokumentasikan boleh," ujar polisi.
Video yang diunggah 2 hari lalu ini sudah dilihat sebanyak 30.732 kali. Kalangan netizen pun beragam komentarnya, ada yang setuju dengan tindakan polisi merekam dengan video, namun ada juga yang menyayangkannya.
Foto: Screen Shot Instagram Korlantas |
"Sekarang jamannya yaa kalau orang salah divideo in terus di share biar seluruh orang tau ya pak?? Tilang sih tilang aja pak, vidoe in videoin aja, tapi ga usah di share di sosmed," tutur seorang netizen.
"Mbak itu lah, walau dia salah gak perlu juga di malu maluin gitu," timpal yang lain.
"Yg sabar ya mbakk sy merasakan jd mbak. Pasti sangat malu aplg vidio di umbar ke publik," ujar netizen lainnya.
"Semangattttt pak pollll....orng seperti ini harus d beri pelajaran...agar tdk menjadi provokator d luar sana... salah akui slh aj mbk mas....jangan salah sok2 an jd orng paling bener dan pinter sejagad raya indonesia π πππππππ Semangat para polisi indonesia," ujar netizen yang mendukung. (ddn/ddn)












































Foto: Screen Shot Instagram Korlantas
Komentar Terbanyak
Permintaan Maaf Pemobil yang Konvoi Zig-zag di Tol Becakayu
Kebut-kebutan di Tol JORR, Endingnya Pajero Sport-BMW Ringsek!
Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Duitnya Buat Apa?