Terjadi kecelakaan di ruas tol Cikampek KM 69 pada Minggu (6/4) gara-gara pemobil pindah jalur sembarangan saat situasi contraflow. Pindah jalur sembarangan saat situasi contraflow sangat dilarang.
Contraflow adalah rekayasa lalu lintas, di mana arah normal arus kendaraan pada suatu jalan akan diubah untuk sementara. Misalnya jalan di lajur B digunakan sebagian buat jalan lajur A. Contraflow dilakukan untuk evakuasi darurat, pemeliharaan jalan, atau pengatasan kemacetan seperti ketika momen arus mudik dan balik lebaran 2025.
Meski sudah diatur sedemikian rupa oleh petugas kepolisian, masih ada pengemudi mobil di jalur contraflow yang tidak memahami aturan. Contohnya adalah, berpindah jalur sembarangan. Hal ini tampak dalam video dashcam yang diunggah akun Instagram @bekasi.terkini.
Dalam video tersebut, tampak sistem contraflow menggunakan dua lajur yang diberi pembatas cone. Rekaman dashcam memperlihatkan lajur contraflow pada sebelah kiri ada dalam situasi yang lengang alias tidak macet. Sementara di lajur contraflow sebelah kanan, kondisi lalu lintas tampak padat.
Saat mobil pengguna dashcam sedang melaju santai tanpa hambatan di lajur contraflow kiri, tiba-tiba ada pemobil dari arah lajur contraflow kanan yang pindah lajur melewati celah antar cone. Akibatnya, pemobil pengguna dashcam tersebut pun menabrak mobil yang pindah jalur secara sembarangan itu.
Berkaca dari insiden itu, haram hukumnya bagi pengendara mobil pindah lajur sembarangan saat berkendara dalam kondisi lalu lintas contraflow, yang mana kondisi jalannya sempit dan ada pembatas cone. Jika melanggar, hal itu bisa bikin kecelakaan fatal. Maka wajib bagi pengendara di jalur contraflow agar berkendara dengan kecepatan aman dan sesuai koridor di jalur contraflow.
Simak Video "Video Pria Tewas di Blitar Diduga Bawa Petasan dan Meledak Saat Kecelakaan"
(lua/din)