Komplotan penjual mobil bodong diringkus Polda Jawa Tengah. Polisi mengungkap harganya jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran.
Dikutip dari detikJateng, sebanyak 20 unit mobil dari penjual mobil bodong diamankan dari sebuah tempat penadah di Kabupaten Pati. Para pelaku mencari mobil murah tanpa dokumen kepemilikan yang lengkap, lalu menjualnya melalui media sosial dan aplikasi pesan.
"Mereka merupakan bagian dari kelompok yang bernama Lengek Squad yang berpusat di Pati," kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Selasa (9/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka cari mobil yang murah lalu dijual lagi dengan harga jauh di bawah pasaran umum, dalam hal ini, yang dirugikan adalah corporate perusahaan-perusahaan leasing," imbuhnya.
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora menjelaskan awalnya ada laporan warga soal penjualan mobil bodong di Kabupaten Pati. Setelah melakukan penyelidikan, para tersangka ditangkap bulan Desember 2023 lalu.
"Setelah penyelidikan dan pendalaman akhirnya diketahui aktivitas kejahatan yang dilakukan kelompok ini, kita lakukan pengejaran dan penangkapan. Di Jepara dan Pati kita tangkap empat tersangka. Lalu berselang hari, kita tangkap satu tersangka lagi yang berinisial MNS di Jawa Barat," jelas Johanson di kesempatan yang sama.
Ada lima orang yang ditetapkan tersangka yaitu pria inisial AP (38) asal Pati, SJ (36) asal Pati, PT (29) asal Pati, AP (37) asal Pati, dan MNS asal Jepara. Komplotan ini menamakan diri Lengek Squad.
"Setelah penyelidikan dan pendalaman akhirnya diketahui aktivitas kejahatan yang dilakukan kelompok ini, kita lakukan pengejaran dan penangkapan. Di Jepara dan Pati kita tangkap empat tersangka. Lalu berselang hari, kita tangkap satu tersangka lagi yang berinisial MNS di Jawa Barat," jelas Johanson di kesempatan yang sama.
Mobil-mobil tersebut tidak memiliki dokumen lengkap dan diduga ada hasil kejahatan. Mereka menjual dengan harga murah lewat media sosial dan aplikasi pesan.
"Misal, Pajero harga Rp 180 juta lalu dijual Rp 210 juta. Mereka sebenarnya tahu kalau tidak ada BPKB-nya, mobil tersebut ditampung di Pati dan dijual lagi. Keuntungan sekitar Rp 30 juta," ujarnya.
(riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!