Lagi, anak di bawah umur tertangkap kamera mengendarai kendaraan bermotor. Kali ini bocah itu belajar mengemudikan mobil di Jalan Raya, yang diduga lokasinya berada di Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam video berdurasi 31 detik tampak seorang anak kecil berbaju kuning sedang belajar mengemudi sembari didampingi orang yang lebih dewasa.
"Oke fokus depan gas dikit, klakson kan," ujar seorang perempuan dalam video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tinn, bocah itu membunyikan klakson tersebut. Selanjutnya bocah itu juga diarahkan beberapa kali untuk mengoreksi setir mobil.
"Oke kanan dikit, kanan dikit," imbaunya lagi.
"Lambat.." timpal bocah tersebut.
"He'eh agak lambat ya, nanti pelan-pelan bisa," balas wanita tersebut.
Video tersebut diunggah akun facebook Iznainy Success, dia sembari mempromosikan kursus mobil LPK IZNA DANA. Namun videonya diunggah ulang oleh akun twitter @pn7l7h. Hingga berita ini dimuat, video sudah lebih dari 675 ribu kali ditonton dengan 1.555 retweet.
Di Indonesia, anak-anak di bawah umur sudah jelas tidak diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan bermotor. Hal itu tertuang Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan pengendara harus berusia minimal 17 tahun.
Pun untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) setiap orang harus memenuhi beberapa syarat. Salah satu persyaratannya adalah usia yang sudah cukup. Adapun untuk mengemudi mobil (SIM A) dan motor (SIM C) usia pemohon SIM minimal 17 tahun.
Praktisi Keselamatan Berkendara, Andry Berlianto mengatakan ada beberapa alasan kewajiban umur menjadi salah satu syarat dalam membuat SIM. Usia 17 tahun diyakini sudah cukup matang secara fisik dan mental. Mereka yang berusia 17 tahun dianggap mampu memikirkan hal-hal mana yang bahaya dan tidak.
"Dari fisik, tinggi tubuh rata-rata usia ini sudah mampu menjejakkan kaki ke tanah saat berkendara atau menginjak pedal pada mobil," kata Andry.
Dia menyebut, usia di bawah 17 tahun masih rentan terhadap potensi kecelakaan atas alasan mental dan fisik. Untuk urusan asuransi kecelakaan yang melibatkan anak usia di bawah 17 tahun, asuransinya pun tidak dapat diklaim.
"Sementara usia 17 tahun diyakini sudah punya rasa tanggung jawab. Dan dari sisi kedokteran rata-rata usia 17 tahun otak manusia sudah berkembang maksimal terutama soal fokusnya," katanya.
Dikutip dari detikSulsel, Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo mengatakan anak itu diduga ikut kursus lembaga pelatihan kerja (LPK) milik orang tuanya sendiri. Namun pihaknya belum detail menjelaskan kronologi kejadian yang videonya tersebar di medsos itu.
"Benar video itu di Samarinda, informasi awal itu anak yang punya LPK sendiri," ucap Gulo saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (25/4/2023).
Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda untuk mengevaluasi perizinan lembaga kursus itu. LPK tersebut terancam dicabut izin usahanya jika terbukti melanggar.
"Kalau dari sisi lalu lintas, itu kita mempertimbangkan bahwa itu sudah menyalahi ketentuan-ketentuan yang ada, nanti kita akan mengajukan rekomendasi ke dinas perizinan atau Pemkot untuk mencabut izin sekolah mengemudinya," tegas Gulo.
Gulo melanjutkan pemilik lembaga kursus juga terancam diproses pidana. Pemilik LPK dianggap sengaja membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan.
"Selanjutnya kita juga bisa ke Reskrim juga, ke PPA, karena itu menempatkan anak dalam kondisi membahayakan sebenarnya. Nanti kita koordinasikan ke arah situ juga, menindaklanjuti secara hukumnya," bebernya.
Kejadian tersebut menjadi prioritas polisi sebab anak yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan menjadi atensi syarat-syarat pelanggaran dari tujuh pelanggaran utama.
"Ya itu sangat memperhatikan ya, soalnya begini, syarat-syarat pelanggaran dari 7 utama yang menjadi atensi dari polantas saat ini adalah anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan," pungkasnya.
(riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Penjualan Mobil Ambrol, Ekonomi Indonesia Tidak Baik-baik Saja
Harga BYD Atto 1 Bisa Acak-acak Pasar Agya? Ini Kata Toyota
Harga BYD Atto 1 Gak Masuk Akal, VinFast Bilang Begini