Mengelabui Polisi dengan Boneka, Wanita Ini Didenda Rp 2,4 Juta

Mengelabui Polisi dengan Boneka, Wanita Ini Didenda Rp 2,4 Juta

Muhammad Ikhsan - detikOto
Selasa, 04 Sep 2012 16:43 WIB
Mengelabui Polisi dengan Boneka, Wanita Ini Didenda Rp 2,4 Juta
Portland, AS - Seorang wanita di Portland, AS harus ditilang karena mencoba menipu petugas polisi dengan boneka beruang ketika melintasi jalur harus berpenumpang 2 atau lebih.

Wanita bernama Scarlett Zibritovsky itu awalnya berpikir bisa mengelabui petugas polisi, namun karena kejelian petugas di lapangan, wanita yang meletakkan boneka beruang sebagai penumpang kedua dengan sabuk pengaman tersebut harus dihentikan.

Kejadian tersebut terjadi di highway Portland, Oregon, Amerika Serikat di jalur harus berpenumpang 2 atau lebih beberapa hari lalu. Alhasil wanita tersebut harus didenda sebesar US$260 atau sekitar Rp 2,4 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dailymail, Selasa (4/9/2012) Zibritovsky berkeyakinan bisa mengelabui petugas dengan boneka kesayangannya itu. Namun bukannya bebas dari pantauaan polisi, mobil pun dihentikan oleh petugas polisi.

"Saya sedang mengemudi di jalur High Occupancy Vehicle (HOV, dengan boneka beruang Anda tahu. Saya pikir saya akan cukup cepat dan itu tampak seperti seseorang. Ini pembelajaran untuk tidak memalasukan penumpang dengan boneka beruang besar," yakinnya.

Zibritovsky pun berencana untuk ke pengadilan dengan harapan dapat mengurangi denda.

(ikh/ddn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads