Wanita bernama Scarlett Zibritovsky itu awalnya berpikir bisa mengelabui petugas polisi, namun karena kejelian petugas di lapangan, wanita yang meletakkan boneka beruang sebagai penumpang kedua dengan sabuk pengaman tersebut harus dihentikan.
Kejadian tersebut terjadi di highway Portland, Oregon, Amerika Serikat di jalur harus berpenumpang 2 atau lebih beberapa hari lalu. Alhasil wanita tersebut harus didenda sebesar US$260 atau sekitar Rp 2,4 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sedang mengemudi di jalur High Occupancy Vehicle (HOV, dengan boneka beruang Anda tahu. Saya pikir saya akan cukup cepat dan itu tampak seperti seseorang. Ini pembelajaran untuk tidak memalasukan penumpang dengan boneka beruang besar," yakinnya.
Zibritovsky pun berencana untuk ke pengadilan dengan harapan dapat mengurangi denda.
(ikh/ddn)










































