Seperti diberitakan Trans7, Kamis (19/1/2012) kejadian ini terjadi di Jalan Ring Road Selatan Bantul Yogyakarta. Sang sopir dilaporkan mengalami cedera dan berhasil dievakuasi ke rumah sakit.
Kecepatan tunggal yang membuat mobil bernomor polisi A 177 E terbelah dua itu terjadi akibat sopir membawa mobil dengan kecepatan tinggi kemudian ketika di tikungan menabrak pohon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mobil diperkirakan ngebut, ngelintas jalur, kena poho gede," ujar petugas polisi Brigadir Lilik M di lokasi.
Warga setempat pun mengerumuni untuk melihat sisa-sisa mobil. Mobil sendiri sudah ditinggal pemiliknya sesaat setelah menabrak pohon. Tidak ada korban jiwa dalam kasus kecelakaan ini.
(ddn/ddn)











































Komentar Terbanyak
Wanti-wanti Prabowo Buat Pengguna Motor Bensin: Rasain Sendiri
Prabowo Klaim Upah Ojol Naik 3 Kali Lipat, Begini Reaksi Asosiasi
Pertalite Mau Dibatasi, Kategori Ini Bakal Nggak Bisa Beli Lagi