Seperti diberitakan Trans7, Kamis (19/1/2012) kejadian ini terjadi di Jalan Ring Road Selatan Bantul Yogyakarta. Sang sopir dilaporkan mengalami cedera dan berhasil dievakuasi ke rumah sakit.
Kecepatan tunggal yang membuat mobil bernomor polisi A 177 E terbelah dua itu terjadi akibat sopir membawa mobil dengan kecepatan tinggi kemudian ketika di tikungan menabrak pohon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mobil diperkirakan ngebut, ngelintas jalur, kena poho gede," ujar petugas polisi Brigadir Lilik M di lokasi.
Warga setempat pun mengerumuni untuk melihat sisa-sisa mobil. Mobil sendiri sudah ditinggal pemiliknya sesaat setelah menabrak pohon. Tidak ada korban jiwa dalam kasus kecelakaan ini.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Merasa Jago Nyetir? Buktikan di Kuis Ujian 'SIM' DetikOto, Ada Hadiahnya!
Intip Garasi Gubernur Terkaya di RI yang Hartanya Tembus Rp 900 Miliar
Opsen Mencekik! Muncul Gerakan Setop Bayar Pajak Kendaraan