×
Ad

Pertamina Batalkan Mekanisme Beli BBM Wajib Tunjukkan STNK

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Jumat, 04 Sep 2026 09:44 WIB
Spanduk sosialisasi wajib memperlihatkan STNK dipasang di SPBU. Foto: (Foto: Welly Jasrial Tanjung/detikcom)
Jakarta -

PT Pertamina Patra Niaga membatalkan mekanisme beli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU harus menunjukkan STNK. Mekanisme itu sebelumnya akan diterapkan di wilayah Sumatera Selatan.

Pertamina Patra Niaga menegaskan, wacana kewajiban menunjukkan STNK sebagai syarat untuk membeli BBM di SPBU bukan merupakan kebijakan nasional. Mekanisme tersebut merupakan rencana pengawasan yang bersifat lokal di wilayah Sumatera Selatan.

Namun, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk membatalkan rencana implementasi mekanisme tersebut. Ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Menurut VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora, pihaknya sangat memperhatikan respons dan masukan masyarakat atas informasi yang tersebar dari wilayah Sumatera Selatan.

"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara Nasional," ujar Kitty dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9/2026).

Pertamina Patra Niaga memastikan setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berkaitan dengan masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator, khususnya BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

Pertamina terus memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyalur. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional.

Apabila terbukti terdapat pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha. Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.

Selain pengawasan di lapangan, Pertamina Patra Niaga memperkuat pengawasan melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.



Simak Video "Video: Update Harga BBM Pertamina 1 September, Ada yang Naik"

(rgr/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork