Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap masih banyak bus yang beroperasi dengan dokumen perizinan tidak berlaku alias 'bodong'. Kemenhub pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mengecek legalitas bus sebelum digunakan.
"Kami masih menemukan bus yang memiliki dokumen perizinannya sudah tidak berlaku. Kami akan menindak tegas operator bus yang mengoperasikan kendaraan dengan dokumen administrasi maupun uji berkala yang sudah tidak berlaku sesuai ketentuan yang ada," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan dikutip dari keterangan resminya.
Aan menjelaskan, masyarakat sebenarnya bisa mengecek sendiri legalitas dan kelaikan bus yang akan digunakan sebelum melakukan perjalanan. Salah satu caranya adalah dengan memastikan bus tersebut memiliki stiker atau kartu uji berkala (KIR) yang masih berlaku, yang biasanya ditempel di bagian kaca depan atau samping kendaraan.
"Kami mengimbau masyarakat yang menggunakan bus agar memastikan bus yang digunakan memiliki izin dan laik jalan yang dibuktikan dengan hasil uji berkala yang masih berlaku. Ini untuk memastikan keamanan maupun keselamatan seluruh penumpang selama perjalanan serta keselamatan pengguna jalan lainnya," imbau Aan.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek status perizinan kendaraan melalui aplikasi Mitra Darat atau Spionam yang disediakan oleh Kemenhub. Caranya mudah, hanya dengan memasukkan plat nomor kendaraan di aplikasi Kemenhub tersebut.
Pengecekan ini penting dilakukan terutama saat momen tertentu seperti mudik Lebaran, libur panjang, maupun kegiatan study tour yang kerap menggunakan jasa bus pariwisata.
"Sebelum menggunakan bus, masyarakat bisa melakukan pengecekan di aplikasi Spionam atau Mitra Darat, tinggal masukkan nomor kendaraan nanti akan muncul status dokumen perizinan dan uji berkala kendaraan. Operator angkutan juga harus memastikan kendaraannya laik jalan begitu juga dengan sopirnya harus sehat serta cukup istirahat, karena ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan perjalanan yang selamat dan aman," tutupnya.
Simak Video "Bukan di Luar Negeri! Indonesia Sudah Punya Fasilitas Uji Kendaraan Terbesar Asia Tenggara"
(riar/dry)