Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Pakistan pada 8-9 Desember 2025. Setibanya di Islamabad, Prabowo disambut langsung Presiden Pakistan Asif Ali Zardar dan Perdana Menteri Pakistan Muhammad Shehbaz Sharif di Pangkalan Udara Nur Khan. Selama di Pakistan, Prabowo menggunakan 'benteng berjalan' besutan Mercedes-Benz, Mercedes-Maybach S600 Pullman.
Seperti tampak dalam video yang diunggah oleh akun YouTube Sekretariat Presiden, Prabowo terlihat menaiki Mercedes-Maybach S600 Pullman warna abu-abu metalik. Mobil itu merupakan versi yang lebih panjang dari S-Class standar dan sering digunakan untuk kendaraan operasional pejabat tinggi atau tamu VIP.
Secara spesifikasi mesin, mobil ini dibekali jantung pacu 5.980 cc, V12, twin turbo, dengan output tenaga 530 dk dan torsi 830 Nm. Mobil ini juga dilengkapi ban run flat yang bisa membuat mobil ini terus melaju beberapa puluh kilometer dalam kondisi ban pecah atau bocor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk level kendaraan pejabat negara, Mercedes-Maybach S600 Pullman juga telah dilengkapi dengan sistem keamanan antipeluru bersertifikasi VR10 dan juga tahan ledakan dengan sertifikasi ERV 2010. Kendaraan ini tidak dijual untuk umum dan hanya bisa dipesan untuk keperluan khusus, seperti untuk kendaraan pejabat negara.
Diberitakan sebelumnya, kunjungan Prabowo ke Pakistan merupakan yang perdana. Sebelumnya, kunjungan Indonesia ke Pakistan terakhir, yakni dilakukan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2018. Kunjungan ini juga sekaligus memperingati 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Pakistan.
Selama kunjungan, Prabowo bakal melakukan beberapa pertemuan, salah satunya pembicaraan tingkat delegasi dengan Perdana Menteri Muhammad Shehbaz Sharif. Prabowo juga akan bertemu Presiden Asif Ali Zardari, dilanjutkan dengan Kepala Staf Angkatan Darat & Kepala Staf Angkatan Pertahanan Marsekal Lapangan Syed Asim Munir.
Pertemuan ini akan membahas peningkatan hubungan bilateral, termasuk menjajaki kerja sama baru di berbagai sektor. Kedua negara juga bakal menandatangani beberapa nota kesepahaman atau MoU.
(lua/din)












































Komentar Terbanyak
Malaysia Tolak Tawaran Bank Dunia, Harga Bensin RON 95 Tetap Rp 8.000!
Mobil Nasional Bikinan RI Bakal Dijual di Bawah Rp 300 Juta
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus