Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengungkapkan saat ini sangat membatasi penggunaan tilang manual. 95 persen penindakan pelanggaran lalu lintas didominasi oleh sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Irjen Pol. Agus menyatakan terbuka dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR terkait adanya isu ketidakpercayaan publik terhadap Polisi Lalu Lintas (Polantas) saat bertugas di lapangan.
"Kebijakan kami 95 (persen) penegakan hukum menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), yang sekarang sudah nasional. Hampir semua polda sudah melakukan penegakan ETLE, dan tidak ada komplain, komplainnya kecil," kata Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau tilang (manual), polisi baru memberhentikan saja sudah dicurigai, oh ini cari duit, padahal tidak," ungkap dia.
"Maka dari itu kebijakan kami, atas petunjuk bapak Kapolri, 95 persen kami tindak ETLE, 5 persen baru menggunakan tilang. Ini cukup bagus," tambahnya lagi.
Irjen Agus menekankan perubahan filosofi dalam berinteraksi dengan pengguna jalan. Polantas kini diminta untuk lebih humanis dan mengedepankan edukasi, bukan penegakan hukum.
"Bahkan kami juga punya filosofi senyum polantas adalah marka utama," ujarnya.
"Kami sekarang tidak mau berbenturan dengan pengguna jalan. Harus kami rangkul, kami ajak ngopi, kami aja cangkrukan, agar supaya polantas Polri diterima di tengah-tengah masyarakat," terang Agus.
Implementasi ETLE secara nasional disebut Irjen Agus telah menunjukkan hasil yang fantastis dalam penegakan hukum dan bahkan berkontribusi besar pada kas negara. Saat ini, jumlah kamera ETLE di seluruh Indonesia baru mencapai 2.502 unit. Namun, meski jumlahnya masih terbatas, intervensi dan revitalisasi sistem telah mendongkrak efektivitasnya.
Dia menguraikan sebelum intervensi, capture pelanggaran hanya 1,71 juta. Setelah revitalisasi, angkanya melonjak menjadi 8 juta capture. Kenaikan ini mencapai 387 persen.
Kemudian pembayaran denda. Dari semula hanya 22.480, kini naik drastis menjadi 392.214. "Naik 1.645 persen ini denda tilang, masuk kas negara," kata Agus.
"Mimpi kami ada 5.000 ETLE (di seluruh Indonesia), sehingga betul-betul orang itu tidak harus ada polisi, dia takut apabila dia melanggar, ter-capture, tervalidasi, terkirim," katanya.
Mengutip contoh dari luar negeri, ia yakin digitalisasi penegakan hukum bisa memberikan dampak ekonomi signifikan.
"Di Belanda, ETLE bisa memberikan kontribusi negara 15 triliun dalam satu tahun. Di Indonesia pasti bisa, ketika nanti konsisten daripada penegakan hukum bertransformasi digital," pungkasnya.
(riar/dry)












































Komentar Terbanyak
Kok Bisa Bobibos Sulap Jerami Jadi BBM RON 98?
Ngamuk Ditegur Lawan Arah, Pemotor di Lebak Bulus Pukul Penegur!
Viral Ertiga Lawan Arah di Jakpus, Ditegur Malah Rasis dan Mukul!