5 Tuntutan Asosiasi Ojol Usai Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Jumat, 29 Agu 2025 10:37 WIB
Ojol. Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia menyampaikan lima tuntutan utama usai tewasnya mitra driver yang terlindas mobil rantis Brimob. Mereka berharap, permintaan tersebut bisa didengar dan dikabulkan pihak-pihak terkait.

Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mulanya menyampaikan duku mendalam atas meninggalnya driver ojol bernama Affan Kurniawan (21) tersebut. Dia memastikan, korban tidak sedang ikut demo saat insiden itu terjadi.

"Garda Indonesia dengan duka cita mendalam menyampaikan kabar tragis atas meninggalnya salah satu rekan pengemudi ojol, Affan Kurniawan, yang meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis milik Kepolisian dari Brimob pada saat terjadi kerusuhan massa," ujar Igun kepada detikOto, Jumat (28/8).

"Peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi seluruh pengemudi ojol di Indonesia, khususnya bagi keluarga besar Garda Indonesia. Affan Kurniawan, yang sehari-hari bekerja sebagai mitra pengemudi Gojek, bukanlah bagian dari kerusuhan, melainkan korban yang terjebak di tengah situasi bentrokan," tambahnya.

Mobil Rantis Brimob. Foto: Doc. Istimewa

Secara umum, ada lima tuntutan yang dilayangkan Garda Indonesia atas insiden tersebut. Mulai dari permintaan membentuk tim gabungan pencari fakta, hingga menghukum para pelaku.

Berikut 5 Tuntutan Asosiasi Ojol

  1. Membentuk tim gabungan pencari fakta dan independen untuk mengusut tuntas tindakan represif yang menyebabkan hilangnya nyawa saudara Affan Kurniawan, apapun alasannya. Aparat negara seharusnya melindungi rakyat, bukan justru menimbulkan korban jiwa.
  2. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Kepolisian Republik Indonesia, terkait kronologi peristiwa yang menyebabkan saudara Affan Kurniawan meninggal dunia.
  3. Menghukum para pelaku yang lalai ataupun dengan sengaja melakukan pelindasan terhadap korban agar dapat dipertanggung jawabkan ke proses hukum secara transparan agar tragedi serupa tidak terulang kembali.
  4. Menyerukan solidaritas nasional dari seluruh pengemudi ojek online dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, demi tegaknya keadilan bagi korban.
  5. Mendesak pemerintah untuk memastikan perlindungan dan jaminan keselamatan bagi seluruh pengemudi ojek online, yang setiap hari bekerja di jalanan dan rawan terjebak dalam konflik massa.

Diberitakan sebelumnya, insiden ojol terlindas mobil rantis Brimob terekam kamera dan viral di media sosial. Kejadian tersebut membuat korban yang konon masih 21 tahun harus menemui ajalnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut. Dia menegaskan, pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk segera mengambil langkah penanganan.

"Saya sangat menyesali terhadap insiden yang terjadi, dan mohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini," kata Sigit.

Saksikan juga Blak-blakan: Zulhas Bicara Percepatan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air



Simak Video "Video: Detail Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan"

(sfn/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork