22 Mobil-motor di OTT Wamenaker: Ada yang Pajaknya Mati-Atas Nama Perusahaan

Dina Rayanti - detikOto
Jumat, 22 Agu 2025 14:36 WIB
Mobil-mobil dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer. Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

22 mobil dan motor disita dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer. Beberapa di antaranya diketahui pajaknya mati dan juga ada yang atas nama perusahaan.

KPK memamerkan puluhan kendaraan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Total ada 22 kendaraan yang dipamerkan di kantor KPK yang terdiri dari 15 mobil dan tujuh motor.

Modelnya pun beragam, beberapa merupakan mobil dan motor mewah. Tak diketahui pemilik dari puluhan kendaraan tersebut. Namun jika ditelusuri dalam laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, atas nama kendaraan tersebut berbeda-beda. Ada yang atas nama perusahaan, ada juga atas nama pribadi.

Misalnya Ducati Streetfighter V4 berpelat B 4225 SUQ, terdaftar sebagai kendaraan pertama atas nama PT Kualitas Prima S. Motor itu merupakan lansiran tahun 2022 dengan pajak sebesar Rp 7 jutaan.

Selanjutnya ada Ducati Multistrada V4 lansiran tahun 2024. Motor itu terdaftar atas nama pribadi sebagai kendaraan pertama dan status pajaknya masih berlaku. Hyundai Palisade lansiran tahun 2024 juga disita KPK. Diketahui mobil itu terdaftar atas nama pribadi dengan status 'Masa Pajak Akan Habis'.

Berlanjut ada Suzuki Jimny lansiran tahun 2021. Mobil ini terdaftar atas nama perusahaan yaitu PT Quatro Autopars Ind. Tertulis dalam laman tersebut masa pajaknya habis dan jatuh tempo pada 3 Januari 2025. Kemudian ada Toyota Corolla Cross tahun 2022 yang terdaftar sebagai kendaraan pertama atas nama pribadi. BMW 330i yang ikut disita juga terdaftar atas nama pribadi. Tertulis mobil lansiran tahun 2019 itu pelat nomornya sudah dijual.

Ada juga Nissan GT-R dengan pelat D 1261 QGK. Ditelusuri dalam laman Sapawarga untuk pelat nomor tersebut, tertulis 'Data Kendaraan Tidak Ditemukan'. Selanjutnya ada Pajero Sport 2.4 Dakar yang terdaftar sebagai kendaraan pertama dengan total pajak tahunan Rp 8 jutaan.

Berikutnya ada Honda CR-V yang terdaftar sebagai kendaraan kedua atas nama perorangan. Selanjutnya ada Vespa GTS 300 Supertech yang juga ikut disita. Vespa itu terdaftar sebagai kendaraan pertama atas nama perorangan di Kota Tangerang Selatan. Tertulis pajaknya belum dibayar 13 hari. Nah itu tadi sebagian status kendaraan yang disita KPK terkait OTT Immanuel Ebenezer. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini daftar kendaraan yang disita dalam OTT tersebut.

Daftar Kendaraan dari OTT Immanuel Ebenezer

Mobil

- Toyota Corolla Cross
- Hyundai Palisade
- Suzuki Jimny
- Hyundai Palisade
- Honda CR-V
- Jeep
- Toyota Hilux
- Mitsubishi Xpander
- Hyundai Stargazer
- Honda CR-V
- BMW 3301
- Honda CR-V
- Mitsubishi Xpander
- Mitsubishi Pajero Sport
- Nissan GT-R R35

Motor

- Ducati Scrambler
- Ducati Hypermotard 950
- Ducati Xdiav 1200
- Motor Ducati
- Vespa Sprint S 150
- Motor Vespa



Simak Video "Video: KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer"

(dry/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork