Ada ribuan pelanggaran dilakukan pengendara yang terjaring Operasi Patuh Jaya 2025. Rupanya ini jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara saat terjaring Operasi Patuh Jaya.
Korlantas Polri kompak menerapkan Operasi Patuh di seluruh Indonesia pada 14-27 Juli 2025. Ada ragam jenis pelanggaran yang dibidik selama operasi berlangsung.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Wiyono mengungkap pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2025, ada 3.572 pelanggaran yang dilakukan penindakan. Rinciannya, ada 1.920 pelanggaran terekam kamera ETLE dan tilang manual 69 pelanggaran. Tak cuma itu, pihak kepolisian juga memberikan teguran terhadap 1.583 pelanggaran.
Kata Argo, pelanggaran yang paling banyak dilakukan para pengendara roda dua adalah tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 982 perkara dan melawan arus sebanyak 190 perkara.
"Sedangkan untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat didominasi oleh penggunaan telepon seluler (ponsel) saat berkendara ada empat pelanggaran dan tidak menggunakan sabuk pengaman 474 pelanggaran," kata Argo dilansir Antara.
10 Pelanggaran yang Diincar Operasi Patuh Jaya 2025
Untuk diketahui, dalam Operasi Patuh Jaya 2025 ada 10 pelanggaran yang diincar. Rinciannya berikut ini:
1. Pengendara yang menggunakan HP saat berkendara
2. Pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
5. Pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol
7. Pengemudi kendaraan yang melawan arus
8. Pengemudi kendaraan yang melebihi batas kecepatan
9. Pengemudi kendaraan yang dilengkapi dengan TNKB
10. Pengemudi dengan pelat nomor rahasia, pelat nomor kedutaan, dan pelat nomor palsu
Itu tadi 10 jenis pelanggaran yang diincar di Operasi Patuh Jaya 2025. Pelanggarannya tentu akan mengacu pada Undang-undang yang berlaku. Pastikan sebelum berkendara, kamu membawa surat-surat yang lengkap ya. Jangan lupa juga untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. Gunakan perlengkapan kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi.
Simak Video "Video: Puluhan Bule di Bali Kena Tilang gegara Tak Pakai Helm"
(dry/rgr)