Mutasi kendaraan dari luar daerah ke Jawa Barat dibebaskan. Kalau masih ada tunggakan di daerah asal, gimana ya?
Pajak kendaraan yang mutasi dari luar daerah ke Provinsi Jawa Barat dibebaskan. Pajak selama setahun ke depan juga dibebaskan. Namun perlu dicatat, program ini hanya berlaku untuk mutasi dari luar wilayah Jawa Barat. Sementara untuk sesama di wilayah Jawa Barat, tak bisa memanfaatkan program ini. Program ini berlangsung pada periode pembayaran 9 April sampai dengan 30 Juni 2025.
"Mutasi masuk kendaraan bermotor dari luar Provinsi Jawa Barat bebas pajak kendaraan bermotor 1 tahun ke depan, denda pajak kendaraan," demikian pengumuman yang disampaikan Bapenda Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, biaya penerimaan negara bukan pajak atau PNBP untuk BPKB, STNK, dan TNKB serta biaya SWDKLLJ tetap harus dibayarkan. Karena biaya-biaya tersebut di luar kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pun kalau masih ada tunggakan dari daerah asal, maka harus dituntaskan lebih dulu.
"Untuk kewajiban yang masih harus dibayar di provinsi asal tetap harus dibayarkan. Selanjutnya di Provinsi Jawa Barat digratiskan pajak satu tahun ke depan, tetapi masih ada biaya lainnya misalnya PNBP untuk penerbitan STNK, TNKB, BPKB, dan Jasa Rahaja (SWDKLLJ)," tulis Bapenda Jabar di akun Instagramnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, program pembebasan pajak kendaraan khusus untuk yang melakukan proses mutasi ini diberikan agar pembayaran pajak kendaraan tepat sasaran. Jangan sampai kendaraan yang beroperasi di Jawa Barat tapi bayar pajaknya ke provinsi lain.
"Ini kesempatan, mohon dimanfaatkan. Karena apa, jangan sampai operasinya di Jawa Barat, ngerusak jalan di Jawa Barat, tapi bayar pajaknya di provinsi lain. Pokoknya tanggal 9 April sampai 30 Juni 2025 pajaknya dibebaskan selama setahun 2025," kata Dedi dalam akun Instagramnya.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Tak cuma dendanya yang dihapus, bahkan tunggakan pajak di masa lalu juga diputihkan.
Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini berlaku untuk pembayaran online & offline di seluruh Jawa Barat (wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya).
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Mobil Mewah Tina Talisa yang Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga
Riwayat Esemka: 'Dulu Digadang-gadang Mendunia, Kini Diseret ke Meja Hijau'