Bantuan Hari Raya Ojol Paling Lama Cair H-7 Lebaran

Bantuan Hari Raya Ojol Paling Lama Cair H-7 Lebaran

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Kamis, 13 Mar 2025 15:40 WIB
Ojek online menjadi solusi transportasi yang praktis dan cepat bagi masyarakat. Yuk lihat kesibukan para driver di tengah tuntutan dapat tunjangan hari raya (THR).
Bantuan hari raya ojol. Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) menegaskan, bantuan hari raya (BHR) untuk ojek online (ojol) harus cair sepekan sebelum Lebaran. Bantuan tersebut, sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto, dalam bentuk uang tunai.

Yassierli selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menegaskan BHR tak boleh menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online. Dia mengingatkan, pemberian BHR harus sesuai perundang-undangan dan diserahkan paling telat H-7 Lebaran.

"(BHR) diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri 1446 Hijriah," Yassierli pada jumpa pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (12/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ojol Grab.Bantuan hari raya untuk ojol. Foto: Doc. Grab.

Di kesempatan yang sama, Yassierli mengimbau, besaran BHR yang diberikan aplikator kepada mitra sebesar 20 persen dari penghasilan bulanan selama setahun. Sehingga, makin rajin driver ojol, maka makin besar juga bantuan yang diterima.

"Dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dengan skema tersebut, kita bisa mendapat gambaran soal berapa besar BHR yang akan diterima ojol di Indonesia. Semisal, mitra driver menghasilkan rata-rata Rp 4 juta dalam sebulan selama setahun terakhir, maka dia akan menerima bantuan sebesar Rp 800 ribu dari aplikator.

Yassierli mengimbau, BHR juga diberikan kepada pengemudi dan kurir online paruh waktu. Khusus untuk kategori ini, pemerintah menyerahkan jumlah BHR sesuai kemampuan perusahaan.

Prabowo Umumkan Kebijakan THR.Prabowo Umumkan Kebijakan THR. Foto: Prabowo Umumkan Kebijakan THR. (Herdi/detikcom)

Diberitakan detikOto sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan soal pemberian bonus hari raya untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir. Prabowo menyebut, perusahaan ojek online dan kurir untuk memberikan bonus hari raya kepada mitra driver berupa uang tunai.

"Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia," kata Prabowo, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

"Untuk itu pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," lanjutnya.

Sementara besaran bonus hari raya untuk pengemudi ojek online dan kurir masih belum diumumkan. Prabowo memastikan, pengumuman tersebut akan disampaikan langsung Kementerian Ketenagakerjaan.

"Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," kata Prabowo.




(sfn/rgr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads