Ratusan Mobil-motor Terjaring Razia Pajak Kendaraan, Ada yang Nunggak!

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 13 Feb 2025 09:38 WIB
STNK. Foto: Shutterstock
Jakarta -

Ada razia pajak kendaraan yang dilakukan Tim Pembina Samsat di wilayah Bandung Raya. Dalam razia tersebut, ada 254 kendaraan diperiksa dan beberapa di antaranya nunggak pajak kendaraan.

Operasi Gabungan untuk mengecek kepatuhan pemilik kendaraan membayar pajak digelar di wilayah Bandung Raya. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Tim Pembina Samsat untuk menekan angka kendaraan yang belum melaksanakan kewajiban perpajakannya. Operasi ini pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Bandung, tepatnya di Jalan Terusan Kopo-Katapang.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 254 kendaraan menjalani pemeriksaan, terdiri atas 156 sepeda motor dan 98 mobil. Sejumlah kendaraan ditemukan masih memiliki tunggakan pajak, dan pemiliknya diberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. Bahkan, beberapa wajib pajak langsung memanfaatkan layanan pembayaran di tempat yang telah disediakan.

Selain pemeriksaan pajak, operasi ini juga menjadi momentum edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas oleh pihak kepolisian serta sosialisasi manfaat perlindungan bagi korban kecelakaan yang ditanggung melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh PT Jasa Raharja. Di lokasi yang sama, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengobatan gratis yang disediakan bagi pengguna jalan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.

"Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam operasi ini. Para pemilik kendaraan diberikan sosialisasi yang persuasif, sehingga banyak di antara mereka yang langsung melakukan pembayaran pajak di tempat," ujar Dedi dikutip laman Bapenda Jabar.

Kabupaten Bandung menjadi salah satu fokus utama dalam Opsgab kali ini guna menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU). Berdasarkan data dari P3DW Kabupaten Bandung II Soreang, terdapat 608.376 unit kendaraan bermotor di wilayah tersebut, di mana 79.271 unit tercatat sebagai KBMDU dan 138.113 unit sebagai KTMDU.

Sebelumnya, Tim Pembina Samsat Jawa Barat memang menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan membayar pajak. Selain melakukan razia pajak kendaraan di jalan, penunggak juga akan disambangi ke rumah. Tak cuma itu, Tim Pembina Samsat Jabar akan mengimplementasikan peraturan penghapusan data kendaraan untuk kendaraan yang STNK-nya mati 2 tahun.



Simak Video "Video: Ada Cicil Bayar Pajak Kendaraan di Jabar, Gimana Caranya?"

(dry/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork