Badan pendapatan daerah (Bapenda) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menargetkan penerimaan sebesar Rp 9,4 triliun dari pajak kendaraan bermotor. Angka tersebut naik dari tahun lalu yang mencatatkan penerimaan sebesar Rp 9 triliun.
Pajak kendaraan bermotor jadi salah satu sumber pendapatan daerah. Di provinsi besar seperti Daerah Khusus Jakarta (DKJ) besaran pajak kendaraan bermotor yang diterima setiap tahunnya bisa mencapai angka Rp 9 triliun.
"Target kita tahun ini Rp 9,4 triliun. Naik dari tahun lalu Rp 9 triliun. Kalau dari target (tahun ini) kita sekarang sudah mencapai Rp 9,1 triliun, jadi masih ada Rp 300 miliar (lagi yang harus dicapai)," ungkap Kepala Bapenda Daerah Khusus Jakarta Lusiana Herawati dalam acara Ngopi Bareng Bapenda (Ngobar) di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lusiana bilang, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) digunakan untuk perbaikan infrastruktur di Jakarta. Sehingga, sangat penting bagi pemilik kendaraan bermotor untuk mematuhi pembayaran pajak kendaraannya.
"Di dalam Perda Nomor 1 Tahun 2022 sudah diatur spending-nya (penggunaannya). Jadi pendapatan dari pajak PKB dan BBNKB ini digunakan, dianggarkan untuk perbaikan sarana-prasarana jalan, kemudian untuk jembatan, dan transportasi massal," ungkap Lusiana.
"Jadi memang secara ketentuan sudah diatur, tidak bisa seperti dulu, uang masuk semua, baru kemudian untuk anggaran ini, anggaran ini, anggaran ini. Sekarang sudah mulai
diatur, terkait penganggaran. Jadi kalau anggaran pajak kendaraan bermotor ini prioritasnya adalah untuk perbaikan infrastruktur. Jadi bisa lihat jalan-jalan di DKI (Jakarta),
terutama sekarang ini kan sudah bagus-bagus semua, dan tentu saja kami juga di wilayah-wilayah ini akan terus kita tingkatkan buat perbaikan-perbaikannya. Tentu saja
transportasi massal juga kita tingkatkan, sekarang sudah ada pembangunan LRT, nanti juga ada (penambahan) MRT," bilang Lusiana.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP