Soal Ojol Masih Boleh Beli Pertalite, Bos Pertamina Bilang Begini

Soal Ojol Masih Boleh Beli Pertalite, Bos Pertamina Bilang Begini

Shafira Cendra Arini, Dina Rayanti - detikOto
Senin, 09 Des 2024 14:35 WIB
Petugas mengganti papan harga SPBU jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter serta Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Ilustrasi ojol beli Pertalite. Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Jakarta -

Ojol disebut masih akan bisa menggunakan BBM subsidi jenis Pertalite. Apa kata bos Pertamina terkait hal itu?

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menyebut bahwa ojek online akan tetap bisa membeli BBM subsidi. Kepastian itu diungkap oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang menyebut, pemerintah telah memutuskan ojol masuk dalam kategori UMKM. Dengan demikian, ojol masih bisa mendapat subsidi BBM.

"Jadi ojek online ini masuk dalam klasifikasi UMKM. Sektor UMKM adalah sektor yang tetap mendapatkan subsidi BBM," ujar Maman belum lama ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maman menegaskan, dengan demikian driver ojol bisa menjalankan aktivitasnya tanpa perlu khawatir soal subsidi BBM. Sementara aturan teknis soal penyaluran BBM subsidi berada dalam arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin Bahlil Lahadalia.

Sebagai penyalur BBM subsidi jenis Pertalite, Pertamina pun angkat bicara. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan pihaknya masih fokus pada pemutakhiran data para pendaftar MyPertamina. Dikutip detikFinance, kata Simon data Pertamina itu juga telah dikolaborasikan dengan data pendaftar di PLN. Bila sudah terkumpul, data tersebut nantinya akan dimutakhirkan oleh BPS. Dengan demikian, data penerima subsidi lebih akurat. Subsidi BBM pun jadi lebih tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

"Nah dengan demikian posisi saat ini adalah sampai di situ untuk kelanjutan nantinya penerima misalnya ojol dan kita perlu mengkombinasikan aplikasi yang ada di sana dengan di Pertamina ataupun kita tentunya dalam proses, dalam proses untuk kelanjutan itu," kata Simon.

Simon juga menekankan, pihaknya masih menunggu kelanjutan dari pemerintah, dalam hal ini ialah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyangkut penerima subsidi karena Pertamina sendiri hanya sebagai pelaksananya.

"Untuk itu, untuk masalah aplikasi dan lainnya masih dalam proses dan kami akan melakukan dengan sumber daya yang dimiliki oleh Pertamina, baik dari digital hub dan dari tim IT, untuk terus berkoordinasi dan mencari program aplikasi yang terbaik," lanjut Simon.

Sementara itu, Kementerian ESDM masih belum blak-blakan mengungkap kriteria penerima BBM subsidi. Kendati demikian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membocorkan, kendaraan pelat hitam berpotensi tak lagi bisa 'menenggak' BBM subsidi.

"Karena kita kan ingin memberikan ini kan kepada yang berhak. Nggak enak dong pelat hitam dapat (subsidi), ternyata yang diurus bukan angkutan umum, dia angkutan tambang dia, atau angkutan sawit dia, atau angkutan barang pabrik dia. Masa dikasih Solar pakai, atau kasih minyak subsidi," ujar Bahlil dilansir CNBC Indonesia.

Berbeda dengan pelat hitam, transportasi umum yang menggunakan pelat nomor berwarna kuning akan tetap diperbolehkan 'minum' BBM subsidi.




(dry/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads