Kecelakaan maut akibat truk rem blong terulang lagi. Sopir truk disebut banyak yang tak paham cara ngerem. Pun di ujian SIM, materi itu tak disertakan.
Tabrakan karambol yang terjadi di Tol Cipularang KM 92 menjadi sorotan. Kecelakaan itu menyebabkan satu orang tewas dan 29 lainnya luka-luka. Kecelakaan itu diduga dipicu truk rem blong hingga menyeruduk belasan kendaraan.
Bicara truk rem blong, kejadian di Tol Cipularang KM 92 jelas bukan yang pertama. Sudah ada banyak korban jiwa melayang akibat truk rem blong. Senior Investigator KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) Ahmad Wildan pernah mengungkap, sopir truk memang banyak tak paham dengan kinerja rem pada kendaraannya. Dari investigasi KNKT yang dilakukan pada truk rem blong, kejadian ini dipicu oleh kesalahpahaman si sopir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegagalan pengereman pada jalan menurun sering dipicu kesalahan prosedur mengemudi di mana mereka menggunakan gigi tinggi dan mengerem menggunakan foot brake tanpa memanfaatkan perlambatan oleh mesin dan exhaust brake," tutur Wildan dihubungi detikOto beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sopir truk memang tak memiliki kompetensi dalam pengoperasian truk yang baik dan benar. Tak cuma itu, sertifikasi pengemudi truk juga tak ada sehingga ini memicu kejadian serupa akan terus berulang. Bahkan untuk mendapatkan SIM B sebagai syarat untuk mengendarai truk, tak ada materi pengereman yang diujikan.
"Di ujian SIM B1 dan B2 baik teori dan praktik materi ini tidak ada. Kemudian di SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) pengemudi bus dan truk juga tidak ada, sehingga semua pelatihan mengemudi bus dan truk tidak pernah diajarkan hal ini. KNKT beberapa kali melakukan pelatihan dengan BPTJ, dan terbukti hampir semua peserta pelatihan tidak memahami sistem rem bus dan truk dengan baik dan benar. Ini sebuah masalah besar," tegas Wildan.
"Program mitigasinya harus dari hulu, yaitu dengan memperbaiki SKKNI pengemudi bus dan truk serta mekanisme pengambilan SIM B1 dan B2," sambung Wildan.
(dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar