Tahun Depan PPN Naik Jadi 12%, Penjualan Mobil Bisa Terguncang

Luthfi Anshori - detikOto
Jumat, 01 Nov 2024 09:05 WIB
Tahun depan PPN bakal naik dari 11% menjadi 12%. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Pemerintah memberi sinyal akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025. Kebijakan itu dilakukan demi mendongkrak pendapatan negara dari sektor pajak. Gimana dampak kenaikan tarif PPN tersebut terhadap sektor otomotif?

Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Nandi Julyanto mengungkapkan, pada prinsipnya Toyota selalu mendukung kebijakan pemerintah. Toyota juga paham jika pemerintah membutuhkan pemasukan yang banyak dari sektor pajak.

"Kita ikut pemerintah, peraturannya kayak gitu. Kan nanti kan pasti ada pertimbangan-pertimbangan lain ya," ungkap Nandi kepada wartawan di Universitas Indonesia, Depok, belum lama ini

"Kita juga memahami bahwa pemerintah membutuhkan pendapatan ya," sambung Nandi.

Nandi menambahkan, kenaikan PPN menjadi 12% kemungkinan tidak terlalu berpengaruh karena karakter konsumen Indonesia yang bisa melakukan penyesuaian. Tapi meski begitu, kenaikan PPN 12% bisa saja mengganggu market otomotif di Tanah Air.

"Pasti ada guncangan, (tapi) orang kita kan cenderung fleksibel. Tapi sampai level tertentu, mungkin akan mengalami gangguan market cukup besar. Nah ini yang sebenarnya kita perlu pikirkan bersama ya," ungkapnya lagi.

Sementara itu, Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam menjelaskan, tujuan pemerintah mendapatkan pemasukan lebih banyak dengan menaikkan PPN menjadi 12%, belum tentu bisa tercapai.

"Misalnya pemerintah menaikkan PPN, belum tentu hasil finally revenue-nya akan naik. Bisa saja karena PPN dinaikkan, justru ekonominya akan menciut, finally tax revenue-nya juga akan menurun," terang Bob.

Lanjut Bob menambahkan, pemerintah bisa belajar dari kondisi saat pandemi Covid-19 melanda pada tahun 2020 silam. Saat itu pemerintah memberi relaksasi pajak untuk mobil baru. Tapi pajak yang disetorkan pemerintah angkanya naik.

"Pengalaman kita waktu Covid-19, pemerintah ngasih insentif untuk otomotif. Tapi finally tax yang kita bayar ke pemerintah naik. Nah oleh karena itu kan kita beberapa kali juga komunikasi ke pemerintah, bahwa industri ini perlu dikasih relaksasi," jelas Bob.

"Jadi yang saya khawatirkan, kalau PPN naik itu justru finally tax revenue-nya akan turun. Kalau ekonomi sudah turun, ongkos untuk naikinnya itu lebih gede lagi. Jadi harus berhati-hati banget," terang Bob.



Simak Video "Video: K-Popers Khawatir Harga Tiket Konser Naik Imbas Kebijakan Baru PPN"

(lua/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork