SIM Indonesia kini sudah dilengkapi dengan bahasa Inggris. Ternyata ada alasan khusus di balik penyertaan bahasa Inggris dalam SIM keluaran Indonesia itu.
SIM Indonesia punya format baru dan tampilannya lebih lengkap. Kini SIM Indonesia sudah disertai dengan penyematan bahasa Inggris. Jadi di SIM Indonesia ada dua bahasa yaitu Indonesia dan Inggris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh keterangan yang menggunakan bahasa Indonesia kini disertai juga dengan bahasa Inggris mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, golongan darah, jenis pekerjaan, hingga alamat.
Penyematan bahasa Inggris itu bukan tanpa alasan. Kombes Pol Heru Sutopo, Kasubdit SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan pengakuan internasional terhadap SIM Indonesia.
"Fungsinya untuk memudahkan masyarakat dan petugas, baik polisi dalam negeri maupun luar negeri, mengetahui peruntukan jenis SIM sesuai dengan gambar kendaraan yang tertera di dalam SIM,"kata Heru dikutip laman Divisi Humas Polri.
Selain menggunakan bahasa Inggris terdapat pula penambahan gambar kendaraan sesuai dengan jenis SIM. Pada SIM C misalnya terdapat gambar motor. Hal ini juga untuk memudahkan saat SIM digunakan di luar negeri.
Format baru SIM ini sudah mulai berlaku dan merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam kerjasama ASEAN. Diketahui, SIM Indonesia telah diakui di beberapa negara Asia Tenggara berkat kesepakatan 'Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued' yang ditandatangani oleh negara-negara ASEAN pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia. Negara-negara tersebut antara lain Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Singapura.
Dengan format baru ini, diharapkan SIM Indonesia tidak hanya lebih mudah diidentifikasi tetapi juga lebih diakui dan dihargai di tingkat internasional. Langkah ini adalah bagian dari upaya untuk memberikan kenyamanan lebih bagi Warga Negara Indonesia yang berkendara di luar negeri, khususnya di kawasan ASEAN.
(dry/lth)
Komentar Terbanyak
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Sertifikat Kursus Nyetir Jadi Syarat Bikin SIM, Gimana kalau Belajar Sendiri?
Difatwa Haram, Truk Pembawa Sound Horeg Masuk Kategori ODOL?