Kata Hyundai Soal Rencana Kendaraan Bermotor Wajib Pakai Asuransi

Kata Hyundai Soal Rencana Kendaraan Bermotor Wajib Pakai Asuransi

Luthfi Anshori - detikOto
Sabtu, 20 Jul 2024 11:30 WIB
Hyundai
Kata Hyundai soal rencana mobil pribadi wajib pakai asuransi. Foto: Hyundai
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan seluruh kendaraan bermotor di Indonesia harus ikut asuransi third party liability (TPL) mulai tahun depan. Ini kata Hyundai.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono bilang, Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) menyebut bahwa asuransi kendaraan dapat menjadi wajib bagi seluruh pemilik mobil dan motor.

Berangkat dari aturan tersebut, saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan turunan terkait asuransi wajib bagi kendaraan bermotor. Adapun saat ini asuransi kendaraan masih bersifat sukarela.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan diharapkan peraturan pemerintah terkait asuransi wajib itu sesuai dengan UU paling lambat dua tahun sejak PPSK, artinya Januari 2025 setiap kendaraan ada TPL," kata Ogi dalam Insurance Forum 2024 dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (16/7/2024).

Menurut Ogi, praktik seperti ini telah berlaku di berbagai negara lain. "Kalau kita lihat negara dunia termasuk di Asean, semuanya sudah terapkan asuransi wajib kendaraan," tambah Ogi.

ADVERTISEMENT

Tanggapan Hyundai

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) memberi tanggapan terkait rencana mewajibkan kendaraan bermotor menggunakan asuransi mulai tahun depan. Hyundai setuju dengan rencana tersebut, karena bisa memberi manfaat buat konsumen mobil.

"Jadi kalau menurut saya gini, yang pertama kalau kita perhatikan kewajiban untuk memberikan asuransi itu kan sudah ada, apakah itu dalam perjalanan, apapun itu, darat, laut, atau udara, pasti ada asuransinya. Yang kedua, kita masuk tol itu kan juga ada asuransinya," buka Chief Operating Officer HMID Fransiscus Soerjopranoto ditemui di arena GIIAS 2024, ICE-BSD City, Tangerang, Kamis (18/7/2024).

"Jadi kalau di luar dari itu, kendaraannya juga diasuransikan, itu akan lebih baik. Dan bahkan Hyundai itu punya yang namanya program Jaga Jamin, di mana kita juga memberikan yang namanya asuransi terhadap konsumen kita apabila terjadi kecelakaan dalam waktu satu tahun pembelian, dia ditanggung, baik itu keselamatan pengendaranya maupun keselamatan kendaraan itu sendiri," tambah Frans.

"Jadi menurut Hyundai itu langkah yang baik karena kita sangat menghormati yang namanya keselamatan jiwa dari pengendara," katanya lagi.

"Kalau dia dalam bentuk yang besar secara volume, kan kayak grosir jadinya. Jadi volumenya besar tentunya kan cost yang keluar nggak begitu besar. Tapi kalau hanya satu, dua, cost-nya akan jadi besar. Jadi kita berasumsi bahwa ya, sama aja seperti transportasi apapun, pengendara yang punya asuransi itu akan lebih baik. Karena biasanya yang unsur keselamatan itu baru disadari setelah terjadinya kecelakaan," tukas Frans.




(lua/dry)

Hide Ads