Duh! Rental Mobil di Surabaya Blacklist Konsumen Ber-KTP Pati

Duh! Rental Mobil di Surabaya Blacklist Konsumen Ber-KTP Pati

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Selasa, 18 Jun 2024 16:05 WIB
Para pengusaha rental mobil mengaku masih minim pemesana imbas larangan mudik. Biasanya dipertengah Ramadhan mulai banyak warga yang menyewa.
Ilustrasi rental mobil. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah langsung berimbas buruk kepada warga ber-KTP setempat. Sebab, mereka mulai kena blacklist pengusaha di sektor terkait!

Pengeroyokan bos rental tersebut membuka mata publik mengenai kasus pencurian mobil rental di Pati. Bahkan, baru-baru ini, polisi menyita 39 kendaraan bodong yang disimpan di tiga lokasi berbeda.

Polisi tak berhenti di situ. Mereka akan terus menelusuri kasus tersebut. Lebih lagi, baru-baru ini beredar penampakan Desa Sukolilo melalui Google Street View yang kendaraannya rata-rata tak berpelat nomor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenyataan tersebut membuat pengusaha rental mulai berhati-hati menyewakan mobilnya ke masyarakat ber-KTP Pati. Salah satunya PT Rangga Ringgo Transindo (RRT) asal Surabaya, Jawa Timur.

Rental mobil blacklist KTP Pati.Rental mobil blacklist KTP Pati. Foto: Tangkapan layar

Rental mobil RRT telah membuat pengumuman resmi mengenai kebijakan tersebut melalui media sosial resminya. Keputusan tersebut diambil demi kebaikan perusahaan.

ADVERTISEMENT

"Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo, sepurane (maafkan), kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami. Kami akan blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati," demikian tulis akun media sosial resmi PT Rangga Ringgo Transindo, dikutip Selasa (18/6).

Kami sudah menghubungi PT RRT untuk meminta keterangan lebih detail. Namun, hingga berita ini dimuat, mereka belum membalasnya.

Polisi Sita 39 Kendaraan Bodong di Pati

Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menyita puluhan kendaraan bodong di Kabupaten Pati, Jateng. Barang bukti diamankan dari tiga lokasi berbeda. Rinciannya, 33 unit motor dan enam unit mobil.

"Menindaklanjuti beberapa pelaku yang belum diamankan, Polda Jateng dan Polresta Pati melakukan pencarian di rumah-rumah yang namanya sudah dikantongi. Di samping itu, juga pencarian kendaraan dan mobil yang diduga ada di wilayah Sukolilo yang tidak dilengkapi surat," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu di kantornya, dilansir detikJateng.

Dia juga menjelaskan kegiatan yang dilakukan pada Rabu (12/6) tersebut merupakan tindak lanjut adanya informasi di Sukolilo banyak kendaraan bodong. Kemudian ditemukan 33 motor dan enam mobil yang memang tanpa dokumen lengkap.

"Tersebar di medsos wilayah tersebut banyak kendaraan tidak lengkap. Upaya pencarian dan pengecekan di beberapa rumah dan 'showroom'. Ada 33 kendaraan roda dua dan enam mobil," kata Satake.




(sfn/sfn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads