Rumah Penadah di Sukolilo Pati Bagai Showroom, Simpan Puluhan Kendaraan Bodong

Rumah Penadah di Sukolilo Pati Bagai Showroom, Simpan Puluhan Kendaraan Bodong

Tim detikcom - detikOto
Sabtu, 15 Jun 2024 10:41 WIB
Polisi menunjukkan tersangka kasus penjualan kendaraan bermotor tanpa surat resmi saat gelar kasus di Desa Gadingrejo, Juwana, Pati, Jawa Tengah, Jumat (28/5/2021).  Polda Jateng dan Polres Pati berhasil mengungkap kasus penjualan kendaraan bermotor antarnegara tanpa dilengkapi surat resmi atau bodong dan mengamankan sebanyak sembilan tersangka serta 325 unit sepeda motor dan 41 unit mobil yang akan dikirim ke negara Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/rwa.
Ilustrasi kendaraan bodong di Juwana, Pati. Foto: ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO
Jakarta -

Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menyita puluhan kendaraan bodong di Kabupaten Pati, Jateng. Barang bukti diamankan dari tiga lokasi berbeda. Salah satunya rumah warga di daerah Sukolilo yang penampakannya seperti showroom!

Sebagai catatan, Pati sedang menjadi sorotan setelah insiden pengeroyokan bos rental mobil yang terjadi pekan lalu. Kini, polisi tengah mendalami kasus tersebut dan melakukan investigasi mengenai bisnis kotor kendaraan bodong di Bumi Mina Tani tersebut.

"Menindaklanjuti beberapa pelaku yang belum diamankan, Polda Jateng dan Polresta Pati melakukan pencarian di rumah-rumah yang namanya sudah dikantongi. Di samping itu, juga pencarian kendaraan dan mobil yang diduga ada di wilayah Sukolilo yang tidak dilengkapi surat," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu di kantornya, dilansir detikJateng, Sabtu (15/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menjelaskan kegiatan yang dilakukan pada Rabu (12/6) tersebut merupakan tindak lanjut adanya informasi di Sukolilo banyak kendaraan bodong. Kemudian ditemukan 33 motor dan enam mobil yang memang tanpa dokumen lengkap.

"Tersebar di medsos wilayah tersebut banyak kendaraan tidak lengkap. Upaya pencarian dan pengecekan di beberapa rumah dan 'showroom'. Ada 33 kendaraan roda dua dan enam mobil," jelas Satake.

ADVERTISEMENT

Satake menjelaskan, barang bukti yang terbanyak diamankan berada di rumah warga Sukolilo bernama Kunarso, yakni 25 unit kendaraan bodong. Rinciannya 23 unit motor dan dua unit mobil. Saking banyaknya kendaraan bodong, kediaman Kunarso diibaratkan sebagai showroom.

Selain dari rumah Kunarso di Sukolilo, polisi juga mengamankan barang bukti lain di Tambakromo dan Trangkil, Pati.

"Kita lakukan razia di wilayah Sukolilo dan sekitarnya, Tambakromo dan Trangkil. Di rumah di Sukililo itu ada seperti showroom. Rata-rata hanya ada STNK-nya. Surat-surat lainnya masih dilakukan pendalaman," kata Satake.




(sfn/sfn)

Hide Ads