Gimana Nasib Pembatasan Pertalite?

Gimana Nasib Pembatasan Pertalite?

Dina Rayanti - detikOto
Rabu, 29 Mei 2024 14:42 WIB
PT Pertamina (Persero) sudah siap untuk menjual produk bensin terbarunya yakni Pertalite. Bensin RON 90 ini akan dijual pertamakali di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta pada Jumat (24/7/2015) mendatang. Petugas beraktivitas di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta, Selasa (21/7/2015). Pada Jumat (24/7/2015) mendatang, SPBU ini siap menjual Pertalite RON 90.  Hasan Al Habshy/detikcom.
BBM Pertalite. Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta -

Wacana pembatasan Pertalite masih terus bergulir. Apakah pemerintah jadi membatasi Pertalite?

Wacana pembatasan Pertalite sudah bergaung sejak pertengahan tahun 2022. Nyaris dua tahun berlalu, revisi Perpres 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang di dalamnya ada pembatasan Pertalite belum juga rampung. Lalu apakah Pertalite jadi dibatasi?

"Terkait dengan revisi Perpres 191 itu sedang dibahas terus-menerus saat ini, karena terakhir (posisinya) memang ada arahan dari Presiden untuk segera diterbitkan," ungkap Kepala BPH Migas Erika Retnowati saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR sebagaimana ditayangkan Youtube Komisi VII DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menargetkan aturan itu bisa berjalan mulai tahun ini. Meski begitu, Arifin belum merinci soal aturan pembatasan Solar dan Pertalite lebih lanjut lagi. Yang jelas, bila berlaku tidak semua kendaraan bisa asal 'minum' Pertalite.

"Nanti akan ada kategori kendaraan yang kelas mana yang boleh pakai solar, yang boleh Pertalite. Umumnya yang dikasih untuk yang solar itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok, angkutan umum, supaya nggak menambah beban masyarakat yang memerlukan," terang Arifin pada Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Arifin pada Oktober 2023 juga sempat menyinggung penggunaan Pertalite yang harusnya digunakan pada kendaraan dengan spesifikasi tertentu. Hal ini juga untuk menunjang performa pada mobil.

"Untuk jenis kendaraan apa yang berhak, masa yang kelas 3.500 CC, 4.000 CC masa pakai (Pertalite), kan ngerusak mesinnya sendiri, kalau bisa beli (mobil) yang CC gede, duitnya banyak kan," ucap Arifin.

Adapun dalam wacana pembatasan Pertalite itu disebut-sebut hanya mobil-mobil yang masuk ketentuan masih bisa 'menenggak' Pertalite. Untuk mobil, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim pernah menyebut ada dua usulan. Pertama melarang semua kendaraan pelat hitam mengkonsumsi Pertalite. Skenario kedua adalah hanya mobil di bawah 1.400 cc yang boleh 'menenggak' Pertalite. Sedangkan untuk motor, hanya kapasitas di bawah 150 cc yang nantinya masih boleh mengkonsumsi Pertalite.

"Dari sisi JBKP itu ada pembatasan, terutama untuk motor semuanya kecuali motor yang di atas 150 cc, itu skenario-skenarionya. Kemudian mobil pelat hitam ada dua skenario, seluruh mobil pelat hitam akan dilarang atau opsi dua mobil dengan kapasitas maksimum 1.400 cc nah ini revisi yang kita ajukan opsinya," kata Abdul pada Februari 2023.




(dry/rgr)

Hide Ads