Cegah Kecelakaan Maut Terulang, Jam Kerja dan Aktivitas Sopir Bus Bakal Diawasi

Cegah Kecelakaan Maut Terulang, Jam Kerja dan Aktivitas Sopir Bus Bakal Diawasi

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Jumat, 17 Mei 2024 09:04 WIB
Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Kecelakaan maut bus di Subang. (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Jakarta -

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turun tangan untuk mencegah kecelakaan maut bus terulang. Kepolisian akan menggandeng Kementerian Perhubungan dan seluruh stakeholder untuk menangani bus wisata.

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, dalam menangani masalah bus pariwisata maupun bus umum, menegaskan harus dari hulu ke hilir. Penegakan hukum pun disiapkan.

"Sebagai bentuk keprihatinan kita terhadap sering terjadinya kecelakaan, ini kolaborasi yang akan kita lakukan nanti mudah-mudahan bisa memperbaiki masalah transportasi bus pariwisata terutama dan angkutan bus umum," kata Irjen Pol Aan dikutip Korlantas Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ke depannya untuk law enforcement atau penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas kita lakukan, laksanakan secara teliti penuh kehati-hatian artinya semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti yang di Subang itu semua akan kita periksa," tambahnya.

Pengemudi bus juga akan diawasi. Pengawasan terhadap pengemudi bus dilakukan menggunakan teknologi yang bisa membaca aktivitas sopir.

ADVERTISEMENT

"Saya kira untuk pengawasan pengemudi tadi juga disampaikan oleh ahli bahwa pengawasan ini nanti akan menggunakan teknologi seperti tahu berapa jam dia melaksanakan aktivitasnya, nyupirnya, kemudian kecepatannya berapa, itu akan ada sistem yang akan dibangun sehingga bus umum atau bus pariwisata ini pengawasannya melalui sistem," jelas Aan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, ada beberapa langkah yang disiapkan untuk memberikan rasa jera pada pelaku pelanggaran peraturan, khususnya pada angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang.

"Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar. Sehingga bukan saja supir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab," tutur Budi dikutip dari keterangan tertulisnya.




(rgr/din)

Hide Ads