Surat konfirmasi tilang resmi yang dikirim ke WhatsApp berbeda format dengan surat tilang penipuan. Begini perbedaan antara keduanya, jangan sampai kamu tertipu.
Pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bakal dikirimi surat konfirmasi tilang. Nah surat konfirmasi tilang ini dikirim ke alamat rumah pemilik kendaraan. Surat konfirmasi tilang yang dikirim ke alamat rumah itu disertai dengan foto bukti pelanggaran hingga waktu kejadian.
Namun kini, polisi memiliki metode baru untuk mengirimkan surat konfirmasi tilang. Kini surat konfirmasi tilang itu dikirim melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp berkat sistem Cakra Presisi. Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan surat konfirmasi tilang yang dikirim ke WhatsApp itu asli bukan penipuan sebagaimana yang tersebar belakangan.
"Di sini ada fotonya, ada bisa diklik gambarnya, dan kapan melanggarnya. Jadi orang ini langsung kita kasih notifikasi dan silakan untuk mengkonfirmasi," terang Latif dalam video yang ditayangkan di Instagram TMC Polda Metro Jaya.
Diketahui, dalam surat konfirmasi tersebut disertai dengan foto, lokasi kejadian, waktu kejadian, serta nomor referensi. Pelanggar juga diminta untuk melakukan konfirmasi di situs resmi yaitu https://etle-korlantas.info/id/. Berikut contoh surat konfirmasi tilang resmi yang dikirim lewat WhatsApp.
"Kepada Yth Bapak/Ibu
Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa kendaraan Bapak/Ibu dengan nopol B5938BDO telah terdeteksi melakukan pelanggaran lalu lintas.
No.Referensi: JZBB5938BDO31
Lokasi: Kebayoran Lama Selatan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia
Waktu: Rabu, 24 April 2024, 09:46:54
Silakan lakukan konfirmasi melalui https://etle-korlantas.info/id/
Terima kasih," begitu bunyi suratnya.
Sebagai pembanding, surat konfirmasi tilang penipuan meminta pengguna ponsel mengunduh file surat tilang digital dengann format .APK. Hal itu membuat pengguna ponsel terpancing untuk mengklik link tersebut sekaligus menginstall.
"Selamat siang pak/ibu. Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran. Silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. Jika suratnya sudah dibaca silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat," demikian bunyi surat tilang palsu yang marak beredar.
![]() |
Kalau diklik dan diinstall, data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban dicuri oleh pelaku, data yang dicuri bisa beragam, data yang bersifat pribadi dan informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan seperti OTP dan data lain akan diambil oleh Fraudster.
Kamu patut waspada bila menerima surat konfirmasi tilang ke WhatsApp. Pastikan link konfirmasi yang disematkan merujuk pada situs resmi ETLE disertai bukti-bukti konkret. Bila yang diterima file .APK, abaikan pesan tersebut.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah